Ribuan Perkara yang Rugikan Kekayaan Negara Berhasil Ditangani Polri
- VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.
VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Polri telah menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara di tahun 2022.
"Kemudian terhadap kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kami menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara," ujar Sigit kepada wartawan, dikutip Minggu 1 Januari 2023.
Sigit menambahkan, sebanyak 555 perkara korupsi dan 546 kasus pertambangan yang merugikan kekayaan negara juga telah berhasil diselesaikan pada tahun 2022. Selain itu, 807 perkara di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta 43 kasus di sektor perikanan, juga telah terselesaikan.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, sebanyak 351 perkara kejahatan di sektor kehutanan dan 2.160 perkara dari berbagai jenis kejahatan lainnya juga telah berhasil dituntaskan Polri sepanjang 2022.
Sebelumnya diberitakan, Polri mencatatkan terdapat satu tindak kejahatan yang terjadi di Indonesia setiap dua menit dua detik pada sepanjang tahun 2022. Polri menuturkan hal itu ketika rilis tahunan 2022 pada 31 Desember 2022 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Tindak pidana terjadi setiap dua menit dua detik, (yaitu ada) 1 Kejadian," dikutip melalui slideshow penegakan hukum saat paparan rilis akhir tahun 2022 di Mabes Polri, Sabtu 31 Desember 2022.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 25.321 jumlah kejahatan pada tahun 2022 atau mengalami penurunan hingga 2.059 perkara dibanding 2021.
"Adapun jumlah penyelesaian pada tahun ini 16.892 perkara atau mengalami peningkatan 549 perkara dibanding 2021," jelasnya.
Sedangkan untuk penyelesaian jumlah perkara mengalami peningkatan 549 perkara atau naik 3,4 % dibandingkan 2021.