KSP Sebut Pencabutan PPKM Jadi Momentum Indonesia Bangkit Menuju Endemi

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Jumat, 30 Desember 2022. Kebijakan PPKM itu dinilai menjadi awal tidak adanya lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat di Indonesia. 

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menjadi bukti bahwa kebijakan "Gas dan Rem" Presiden Jokowi dalam pengendalian COVID-19 telah berhasil menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan non-kesehatan. 

Ia juga menambahkan kebijakan itu sejalan dengan keinginan dan kepentingan masyarakat, yang akhirnya membuat partisipasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona dan upaya peningkatan imunitas yang cukup tinggi. Seperti kewajiban memakai masker, vaksin, dan pembatasan-pembatasan pada berbagai kegiatan. 

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Ilustrasi Swab Test COVID-19

Photo :
  • VIVA/ Fajar Sodiq

Alhasil, menurut Abetnego, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. 

Demokrat Ogah Ikut Campur Urusan PDIP yang Pecat Jokowi dan Gibran

"Di bawah komando Presiden Jokowi, semua pihak telah menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat," kata Abetnego dalam pernyataannya, Sabtu, 31 Desember 2022. 

"Jadi ini hasil kerja keras kita bersama, dan menjadi kado istimewa untuk menyongsong tahun baru 2023, sekaligus momentum untuk bangkit menuju endemi," ujarnya menambahkan. 

Abetnego juga menepis adanya pendapat bahwa kebijakan pencabutan PPKM ini hanya dilandaskan pada kepentingan politik dan ekonomi.

Ia menegaskan, pemerintah telah melakukan banyak kajian secara komprehensif sebelum pencabutan PPKM. 

Salah satunya, didasarkan pada kondisi pandemi dalam 10 bulan terakhir yang semakin terkendali. Baik dari kasus harian, positivity rate mingguan, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR, dan angka kematian. 

"Semuanya berada di bawah standar WHO," ujarnya. 

Deputi II Bidang Pembangunan Manusia ini memastikan, pemerintah tetap mempersiapkan kesiapsagaan fasilitas kesehatan dan aparat di lapangan agar setiap warga negara seminim mungkin terinfeksi virus corona dan memiliki kekebalan atau imunitas. 

"Status pandemi masih belum berakhir. Masyarkat juga jangan abai. Tetap pakai masker, dan yang belum vaksin, segera lakukan vaksinasi terutama bagi para lansia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya