Car Free Night Diterapkan di Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru, Ini Jadwalnya

Ilustrasi kepadatan kendaraan di jalur wisata, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA Nasional - Kawasan wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan diiberlakukan kebijakan penutupan kendaraan atau Car Free Night pada Sabtu malam 31 Desember 2022 sampai Minggu pagi 1 Januari 2023. Sejumlah rekayasa juga dipersiapkan untuk mengatasi membludaknya wisatawan seperti ganjil genap dan oneway, hingga altternatif pembatasan kendaraan roda dua.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin menjelaskan, arus kendaraan dari Jakarta menuju Puncak jelang malam tahun baru mengalami peningkatan sekitar 25 persen dibanding hari libur biasa. Maka itu, pihak kepolisian akan berlakukan pembatasan pada malam hari ini dimulai pukul 18.00 WIB hingga Minggu pagi esok sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR.
Curi Perhatian! Ada Sejak Era 80an, Ikon Legendaris di Kawasan Puncak Bogor Ini Nongol Lagi

Dia bilang untuk car free night diterapkan sepanjang 21 kilometer di wilayah Puncak selama malam pergantian tahun. Masyarakat yang ingin liburan ke Puncak diimbau bisa antisipasi dengan berangkat sejak Jumat kemarin.

"Bagi yang akan melaksanakan liburan di Puncak menyambut tahun baru tentunya sudah mulai berangkat di hari ini di hari Jumat, karena hotel hotel yang ada di puncak juga sudah memberlakukan minimal menginap itu 2 hari," kata Iman saat dikonfirmasi Jumat malam, 30 Desember 2022.

Simak Rekayasa Lalin saat Debat Pilkada Kedua di Ancol

Iman mengatakan, Polres Bogor juga mempersiapkan beberapa alternatif rekayasa lalu lintas baik dalam bentuk pembatasan dengan ganjil-genap atau gage. Kemudian, ada juga one way untuk menguras kepadatan di atas.

Lalu, ada juga pengecekan terhadap kendaraan kendaraan jadi kelayakan kendaraan yang akan melalui jalur Puncak bersama-sama dengan dinas perhubungan Kabupaten Bogor. Hal itu bertujuan agar kendaraan yang akan melewati jalur Puncak dalam kondisi prima. Begitu juga menurutnya kesehatan pengemudi juga akan dicek.

"Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan kami putar balik, kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu," kata Iman.

Dia mencontohkan jika ada kendaraan umum seperti bus pariwisata dan kendaraan pengangkut penumpang yang melewati jalur puncak dengan kondisi yang kurang laik maka akan dihentikan dan penumpang dipindahkan. Lalu, kendaraan tersebut akan diputarbalikan kembali ke asalnya.

Pun, untuk kendaraan roda dua, diprediksi akan membludak dengan intensitas kendaraan sangat tinggi.

"Nanti kita sesuaikan jika di atas sudah penuh kita akan batasi. Untuk penerapan rekayasa itu sesuai asesmen, nanti hasil asesmennya memerlukan pengurasan kami akan lakukan one way, sejauh ini kami masih dua arah," jelasnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya