Kepala BNN Sebut 91 Narkoba Jenis Baru Ada di Indonesia

Kepala BNN mengecek bahan narkoba yang diolah jadi sabu
Sumber :
  • ANTARA/Yude

VIVA Nasional – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk melawan peredaran narkotika jenis baru bernama new psychoactive substances atau NPS.

Menyesal Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika: Namanya Apes Gak Ada yang Tahu

Merujuk pada laman Alcohol and Drug Foundation, NPS merupakan sebuah narkoba yang didesain menyerupai narkoba yang telah dikenal luas. Seperti kokain, ekstasi, heroin, hingga Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari
7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba usai Jebol Teralis Kamar

Kata Petrus, terdapat 1.150 jenis NPS beredar di beberapa negara di dunia. Adapun sebanyak 91 jenis di antaranya teridentifikasi dan tersebar di Indonesia.

"Sepanjang tahun 2022, terdapa 360 sampel NPS yang telah diuji di pusat laboratorium narkoba BNN. Hingga saat ini, jumlah NPS yang beredar di dunia 1.150 jenis. Sedangkan di Indonesia 91 jenisnya teridentifikasi, yang mana 85 jenis sudah diatur dalam Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 dan 6 lainnya belum," kata Petrus dalam konferensi pers, Kamis, 29 Desember 2022.

Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke Filipina

Petrus menjelaskan, BNN RI terus menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait untuk memonitor perkembangan NPS. Sebab, narkoba jenis baru tersebut lebih banyak berkembang di Eropa.

"Untuk NPS, kita memonitor perkembangan new psychoactive substances, sebab di Eropa itu yang meningkat adalah NPS. Sedangkan di kita itu, banyaknya metafetamin atau sabu dan sesuai dengan yang kita lakukan rehabilitasi itu kita lihat paling banyak dilakukan pengguna sabu," ungkapnya.

"Kita juga bekerja sama dengan Polri dan melakukan pemeriksaan di laboratorium BNN karena perkembangan NPS ini berkembang terus sekarang ada 1.150, padahal beberapa bulan lalu baru 1.127," pungkas Petrus.

Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Bebas dari Rehabilitasi Akibat Narkoba, Epy Kusnandar: Padahal Saya Pengennya di Penjara

Aktor senior Epy Kusnandar kembali menyapa publik setelah menjalani masa rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. 

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024