Febri Diansyah Tunjukan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam ke Hakim
- Istimewa
VIVA Nasional – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah pada persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyetorkan sebanyak 35 alat bukti kepada Majelis Hakim.
Salah satu alat bukti tersebut berupa foto yang menampilkan Brigadir J berada di tempat hiburan malam. Hal tersebut didapat Febri Diansyah dari salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq.
Lantas di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Febri pun langsung memperlihatkan foto tersebut kepada Majelis Hakim. Tampak Brigadir J pun tengah beramai-ramai dengan rekannya di sebuah tempat hiburan malam. Dalam foto yang ditampilkan Febri itupun memiliki kode B10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam," ujar Febri di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Kamis 29 Desember 2022.
Tak hanya itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.
Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.
"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim.
Diberitakan sebelumnya, Damianus Laba Kobam alias Damson seorang satpam pribadi rumah Ferdy Sambo mengungkap kebiasaan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang memiliki nama lain yakni 'Bang Alex' sebagai nama sebutan ketika berada di tempat hiburan malam.
Nama tersebut diungkap, Damson ketika menjawab pertanyaan dari tim penasihat hukum soal kebiasaan dan sikap dari Brigadir Yosua. Sosok kepala rumah tangga (karungga) ajudan Ferdy Sambo itu ternyata memiliki sikap temperamental atau pemarah.
"Orangnya tempramen, saya bilang ada apa lo Jo, tapi dia tidak bicara apa-apa padahal biasanya kalau dia (Brigadir J) duduk di situ langsung mukul tempat duduk dan langsung pergi saya tidak tahu menahu ada masalah apa saya tidak tahu menahu," kata Damson saat sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
Damson mengakui bahwa perubahan sikap dari Brigadir Yosua semakin menjadi di saat dirinya ditunjuk sebagai karungga yang mana menjadi pemimpin dari para asisten rumah tangga (ART) dan ajudan (ADC).
Setelah pertanyaan itu, lalu penasihat hukum kembali mengarah soal kebiasaan Brigadir Yosua kerap bermain di tempat hiburan malam yang diamini oleh Damson, dengan sering ke tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Apakah saudara saksi, kan saksi sebelumnya mengatakan sempat diajak ke tempat hiburan malam. Apakah saudara saksi pernah diajak ke tempat hiburan malam?" tanya penasihat hukum.
"Siap sering," jawab Damson.
Damson menyebut Brigadir Yosua rutin mengajak ke tempat hiburan malam tiap malam minggu. Brigadir Yosua pun disebut memiliki julukan atau nama khusus yakni Bang Alex yang digunakan di tempat hiburan malam.
Tak hanya itu, Damson juga mengatakan bahwa saat dirinya bersama Brigadir Yosua menghabiskan malam di tempat hiburan, kerap kali habiskan uang sampai jutaan rupiah, dengan paling banyak sampai Rp 15 juta.
"Siapa yang bayar?" tanya tim penasihat hukum.
"Om Yosua," kata Damson.
"Berapa kira-kira satu malam itu di (tempat hiburan) Kemang?" cecar penasihat hukum.
"Pernah habis paling besar itu Rp 15 juta," ujar Damson.
"Paling kecil?" kata dia.
"Rp 5 juta, siap," kata Damson.