Selingkuh dengan 4 Wanita, Ini Hukuman untuk Bripka HK
- Istimewa
VIVA Nasional – Sidang kode etik profesi Polri (KEPP), anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK, yang diduga selingkuh dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) rampung. Hasilnya pun sudah keluar.
Bidang Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Metro Jaya yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Bhirawa Braja Paksa selaku Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya memutuskan Bripka HK didemosi selama empat tahun. Pun, Bidpropam Poda Metro Jaya yang dipimpin adik eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu memutuskan penundaan pangkat terhadap Bripka HK selama satu tahun.
"Putusan sidang KKEP-nya demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 Desember 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini meluruskan kalau Bripka HK pengaduannya bukan terkait KDRT. Zulpan menyebut yang benar adalah Bripka HK dilaporkan atas perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya, yaitu IS.
"Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya.
Dilaporkan Sang Istri
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perselingkuhan sampai menelantarkan keluarganya.
Hal ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @imeldabela_. Perselingkuhan itu disebut dilakukan oleh anggota polisi bernama Bripka Hadi Kurniawan.
Terkait hal ini, Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu, mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi ini. Dia mengatakan, Kasie Propam Polres Tangerang Selatan sedang mengecek dan memeriksa perihal kabar ini.
"Kami cek dulu. Kasie Propam sudah saya minta untuk lakukan pengecekan dan pemeriksaan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022.
Dalam unggahan, Bripka Hadi disebut berselingkuh dengan empat perempuan. Dua diantaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR. Dalam video pun terlihat bukti percakapan diduga antara Bripka Hadi dan para selingkuhannya.