Pimpinan KPK Klaim OTT Masih Efektif Berantas Korupsi
- Antara
VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim operasi tangkap tangan (OTT) masih efektif untuk menjerat pelaku korupsi. Alexander juga berdalih, pihaknya tidak akan mengabaikan laporan masyarakat yang masuk ke lembaganya.
"Ya, kami tentu tidak, tidak ingin berpolemik, sejauh dan sepanjang masyarakat itu masih menginformasikan dugaan-dugaan adanya suap, ada penerimaan oleh para pejabat penyelenggara negara tentu kami tidak boleh diam juga, ya kami akan menindaklanjuti," kata Alexander, Rabu, 28 Desember 2022.
Alex lanjut menjelaskan, salah satu tujuan dari OTT adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Jika KPK diam saja begitu masyarakat melapor, dikhawatirkan kepercayaan publik terus merosot.
"Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat, kalau kami diam saja ketika ada informasi masyarakat, ya masyarakat tentu akan menjadi apatis 'percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tapi kemudian kita tidak lanjuti', kan begitu," ujarnya.
"Jadi kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu, informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tidak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," imbuh Alex.
Kendati masih efektif, tapi Alex juga mengakui bahwa OTT selama ini belum membuat jera para korupsi. Walaupun banyak melakukan giat OTT, korupsi tetap saja bermunculan.
"Toh, berkaki-kali, bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, ya, itu terbanyak sepanjang KPK berdiri, ya toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap, kan begitu kan. Nah, kalau dilihat dari situ, kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect, justru yang kami lihat, mereka lebih hati-hati, kan bisa jadi seperti itu ya," jelasnya.
Sementara itu, di sisi lain, kata Alex, OTT yang puluhan kali itu menjadi bumerang bagi KPK. Sebab, para calon pelaku korupsi mempelajari mekanisme OTT KPK yang terungkap dalam persidangan.
"Ya berupa polanya, kan seperti itu, mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar, karena apa? Fakta-fakta itu, dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan, kan seperti itu," ujarnya.
Alex menambahkan, OTT itu tergantung internal KPK sendiri. Dia menyebut bakal memperbaiki sistemnya, agar KPK terus mempelajari pola-pola yang bakal dilakukan oleh calon pelaku.
"Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Nah, bagaimana upaya kemudian, tidak kemudian itu dia, tidak berkeinginan untuk korupsi tetapi, itu tadi bagaimana tetap korupsi tapi tidak ketahuan, kan begitu," kata mantan hakim Pengadilan Tipikor tersebut.