Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah
- VIVAnews/ Nur Faishal.
VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya kemungkinan bakal memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Ruang kerja Khofifah dan Emil sempat digeledah tim penyidik beberapa waktu lalu. Meskipun tidak ada yang disita dari ruang kerja mereka.
"Tentu yang mengetahui kebutuhan dipanggilnya saksi itu kan penyidik, termasuk kenapa harus dilakukan (penggeledahan di ruang gubernur, wakil gubernur)," kata Alexander, Rabu, 28 Desember 2022.
Alexander mengatakan, pemanggilan terhadap Khofifah dan Emil dilakukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus ini. Menurut Alex, kemungkinan tim penyidik menemukan indikasi pidana lain usai menggeledah ruang kerja mereka.
"Mungkin di penggeledahan pertama ditemukan informasi yang lain di samping perkara pokoknya, jadi itu dikembangkan oleh penyidik," ujarnya.
Diketahui, di waktu yang sama dengan geledah ruangan Khofifah dan Emil, KPK juga geledah ruangan Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu, 21 Desember 2022 itu, tim penyidik menemukan beberapa dokumen yang akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penyidik KPKtak menyita apa pun dari ruang kerja dirinya dan ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak saat digeledah KPK.
Namun demikian, Khofifah mengaku siap membantu KPK dalam menangani kasus dana hibah yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa [KPK]," kata Khofifah usai Apel Pengamanan Nataru di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 22 Desember 2022.
"Saya, Pak wagub, Pak Sekda, dan jajaran pemprov semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu, mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.