Pemprov Jateng Besok Jemput 315 Wisatawan yang Tertahan Cuaca Ekstem di Karimunjawa

Objek Wisata Karimunjawa
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Sebanyak 315 wisatawan yang saat ini terjebak di Pulau Karimunjawa akibat gelombang tinggi bisa merasa lega. Sebab, besok Selasa 27 Desember 2022, Pemprov Jawa Tengah akan memulangkan mereka dengan kapal yang mengambil rute darurat ke Karimunjawa.

Ini Penyebab Jumlah Pengunjung Margasatwa Ragunan Menurun saat Libur Natal 2024

Plt Kepala Dishub Jateng Syurya Deta Syafrie mengatakan, Pemprov Jateng bersama Dirjen Perhubungan Laut dan Pemkab Jepara telah berkoordinasi untuk membelokkan kapal milik Pelni yaitu KM Kelimutu, menuju Dermaga Legon Bajak Karimunjawa. 

Kapal penumpang tersebut semestinya melakukan perjalanan dengan rute Kumai-Semarang. Tapi dijadwalkan berbelok ke Karimunjawa untuk mengevakuasi ratusan wisatawan yang tak bisa pulang sejak Jumat lalu. KM Kelimutu dijadwalkan tiba di Karimunjawa pada Selasa besok sekitar pukul 17.00 WIB.

Jalur Pendakian Semeru Kembali Dibuka

Keindahan Pulau Karimunjawa, Image By IG : @mazayagalva

Photo :
  • U-Report

"Kapal Kelimutu yang harusnya dari Kumai langsung ke Semarang, kita mohonkan untuk dideviasikan atau berbelok ke Legon Bajak Karimunjawa tanggal 27 Desember dan akan mengangkut wisatawan," jelas Plt. Kepala Dishub Jateng Syurya Deta Syafrie, Senin, 26 Desember 2022.

Liburan Akhir Tahun Makin Asyik! Kemenpar Keluarkan Aturan Baru untuk Wisatawan

Pihaknya telah berkomunikasi pihak terkait di Karimunjawa untuk meminta wisatawan berkumpul pada pukul 15.00 di pelabuhan, agar pada sekitar pukul 18.00 kapal dapat berlayar kembali.

Wisatawan beraktivitas di kawasan Pulau Cilik, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

Terkait kondisi wisatawan, lanjutnya, semua dalam kondisi baik. Pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah Desa Karimunjawa, terkait suplai logistik. 

"Tidak perlu dikhawatirkan, pasokan pangan, energi aman semua," ungkapnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya