Romo Magnis: Bharada E Alami Dilema Moral, Jangan Terlalu Mengutuk Dia

Saksi ahli sekaligus guru besar filsafat moral, Romo Frans Magnis-Suseno
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Guru besar filsafat moral, Romo Frans Magnis-Suseno mengatakan jangan terlalu mengutuk atau menyalahkan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Romo Magnis saat dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.

Awalnya, tim penasihat hukum Bharada E bertanya mengenai pandangan Romo Magnis melalui sudut pandang etika terkait kewajiban anggota Polri untuk mengikuti perintah atasan. Termasuk perintah untuk menembak seseorang.

"Bharada E adalah seorang anggota Polri yang terikat oleh kewajiban untuk mengikuti perintah atasan, termasuk saat diperintah untuk menembak orang. Bagaimana saudara ahli melihat tersebut dari sudut pandang etika?" tanya tim penasihat hukum Bharada E.

"Dari sudut pandang etika, di situ kita bicarakan dengan sebuah dilema moral," kata Romo Magnis.

Bharada E.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dikatakan Romo, Bharada E semestinya tahu perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua merupakan sesuatu yang tidak boleh diperintahkan. Namun, dirinya hidup dalam institusi Polri yang sangat memegang teguh budaya kepatuhan yang tinggi.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

"Secara etis, dalam dilema itu bisa saja kejelasan penilaian yang bersangkutan itu yang jelas merasa amat susah karena berhadapan di satu pihak menembak sampai mati bukan hal kecil, setiap orang tahu, dia tahu juga. Di lain pihak, yang memberi perintah itu orang yang juga dalam situasi tertentu, malah berat memberi perintah untuk menembak mati. Jadi di situ, dari sudut etika dalam situasi bingung," tutur Romo Magnis.

Atas dasar itu, Romo Magnis mengatakan tidak sepatutnya Bharada E dikutuk atau disalahkan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Sebab, belum tentu Bharada E mengerti bahwa dirinya harus melawan saat diberikan perintah tersebut.

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya

"Etika akan mengatakan kamu, menurut saya, jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia (Bharada E) objektif dia salah. Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti? Dan dalam etika pengertian, kesadaran itu merupakan unsur kunci," pungkas Romo Magnis.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Polda Sumatera Utara menerjunkan 1.451 personel gabungan untuk menjaga kondusifitas jalannya debat publik ketiga Pilgub Sumatera Utara tahun 2024, yang berlangsung di Tia

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024