Dihantam Gelombang Pasang, Empat Rumah di Majene Rusak Parah

Gelombang pasang air laut rusak rumah di Majene, Sulawesi Barat.
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Gelombang pasang air laut terjadi di Desa Tammerodo Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sebanyak empat unit rumah rusak akibat dihantam gelombang air pasang tersebut.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Hal itu diungkapkan Hermadi, seorang warga di Majene. Ia mengatakan, rumah tersebut mengalami kerusakan parah.

"Terdapat empat rumah warga yang kami sampaikan kepada pemerintah dalam kondisi rusak berat, akibat terjangan gelombang pasang," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu, 25 Desember 2022.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Gelombang pasang di perairan Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO

Warga pun disebut panik akibat gelombang pasang yang menghancurkan rumah tersebut. Mereka, lanjut Hermadi, berlari ke jalan raya untuk menyelamatkan diri.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sebelum menghancurkan rumah warga, sambung Hermadi, gelombang pasang juga menghancurkan tanggul penahan ombak.

"Gelombang air laut dari Selat Makassar tampak menakutkan karena tinggi dan kencang, karena bersamaan dengan air laut pasang, gelombang datang disertai dengan kencang menghancurkan rumah warga," katanya.

Ia mengatakan, warga sempat berlarian ke jalan menyelamatkan diri meninggalkan rumahnya, dan saat ini mereka mengungsi ke rumah keluarganya.

"Warga berharap bantuan pemerintah karena saat ini sudah kehilangan tempat tinggal, selain kehilangan rumah warga juga kehilangan barang berharga mereka dibawa gelombang air laut pasang," katanya.

Sementara itu penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik tetap meminta warga dapat tetap waspada karena perairan Sulbar sedang dilanda cuaca ekstrim.

Ia juga meminta agar warga mewaspadai bencana banjir dan longsor yang bisa terjadi pada saat cuaca ekstrim.

"Pemerintah akan berupaya membantu masyarakat dalam kesulitan menghadapi bencana dan meminta agar badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Sulbar bergerak membantu masyarakat yang tertimpa bencana," katanya. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024