2 Ladang Ganja Seluas 11 Hektare Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Ladang ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sumber :
  • Dok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

VIVA Nasional – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan dua ladang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. 

Korban Tewas Kebakaran Pabrik di Bekasi Bertambah jadi 10 Orang

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan dua ladang ganja yang ditemukan itu memiliki luas yang berbeda-beda. Kedua ladang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Dimusnahkan dengan cara dibakar. Jadi ladang pertama luasnya kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua luasnya kurang lebih 8 hektare. Usia tanamnya (ganja) sekitar 3-4 bulan dan usia panen itu 7 bulan," ujar Mukti dalam keterangannya, Minggu, 25 Desember 2022.

Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Pemusnahan ladang ganja.

Photo :
  • Dok. BNN.

Kata Mukti, dua ladang ganja ini berhasil ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir hingga pengendali.

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai dan Staf Komdigi Bertambah, jadi 14 Orang

"Ini pengembangan dari tersangka yang sudah kita tangkap, mereka menyebutkan bahwa barang tersebut (didapatkan) dari ladang Mandailing yang," tuturnya..

Mukti menjelaskan, tidak ada tersangka lain yang ditangkap dalam penemuan dan pemusnahan dua ladang ganja ini. Pun, dari kedua ladang ganja di Mandailing Natal ini pihaknya memperkirakan ada sekitar 55 ton ganja basah yang dihasilkan. 

"Di lapangan ditemukan 1 meter persegi berisi 5 batang dari 1 Ha 1.000 meter. Sehingga jika dikalkulasikan 11 Ha dikali 5 ton, sekali panen bisa menghasilkan 55 ton ganja basah," tutup Mukti.

Kepala Kajati DKI (Tengah), Patris Yusrian Jaya

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Nasib kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih menggantung.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024