GBB Gandeng Belasan Perusahaan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Ganjaran Buruh Berjuang di Pekalongan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Relawan Ganjar yang tergabung dalam Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menjalin kerja sama dengan 13 perusahaan di eks Karisidenan Pekalongan, Jawa Tengah. Kerja sama itu untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program-program yang membantu peningkatan kesejahteraan buruh serta keharmonisan hubungan industrial. 

Terpopuler: Ular Kobra, Olok-olok, dan PDIP Kalah di Kandang Banteng, Begini Kata Ganjar!

Kerjasama ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara GBB dengan Paguyuban HRD eks Karesidenan Pekalongan (PHRD) di Hotel Horison Pekalongan. 

Ilustrasi buruh garmen

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Ketua Umum GBB, Lukman Hakim menjelaskan, MoU ini merupakan salah satu kontribusi dari para pendukung Ganjar Pranowo dalam hal pemikiran dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan hubungan industrial agar lebih harmonis. 

"Ganjaran Buruh Berjuang hadir untuk menjalin kerjasama dengan para stakeholder hubungan industrial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para buruh," kata Lukman dalam keterangannya, Jumat 23 Desember 2022.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Lukman menyatakan kerja sama ini penting untuk mengawal program kesejahteraan buruh, terutama bagi buruh yang tidak berserikat atau tidak berafiliasi ke federasi buruh. 

"Sebenarnya ajakan kerjasama ini kami lakukan untuk membangun strategi alternatif untuk menyejahterakan buruh di luar dari hal-hal yang normatif, serta kemajuan ekonomi melalui penguatan industry nasional," ujarnya. 

Ketua Dewan Pembina GBB), Feri Indrianto menambahkan, kerja sama dengan HRD ini diharapkan dapat menggali memberikan solusi terbaik bagi buruh dalam hal kesejahteraan dan lainnnya. 

Sementara Ketua Paguyuban HRD Eks Karisidenan Pekalongan, Rizky Nuansa Hadyan menyambut baik ajakan kerjasama dari GBB. Rizky menilai tawaran tersebut merupakan hal yang baik dan dapat menjadi laternatif disaat perusahaan belum mampu berbuat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.  

Rizkyi menyatakan penandatanganan kerja sama ini dilakukan dengan sadar dan tidak ada paksaan. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu merumuskan kebijakan yang menguntungkan pihak buruh, namun sekaligus tidak membebani pihak perusahaan.

"Dengan hadirnya suasana yang kondusif, niscaya akan semakin meningkatkan dan hadirnya kepastian dunia usaha," ujar Rizky. 

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Photo :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Salah satu perwakilan HRD, Fifi mengakui acara ini sangat bagus dan berharap kerja sama ini terjalin dengan baik. MoU dilakukan oleh Pengurus GBB Jawa Tengah dan disaksikan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara dan Dewan Pembina dengan perwakilan 13 perusahaan yang hadir. 

13 piagam kerjasama ditandatangani oleh Paguyubann HRD se Eks Karesidenan Pekalongan, PT. Ara Nuansa Katumbiri, PT. Daiwabo Garment Indonesia, PT. Kabana Textile Industries, PT. Panamtext, PT. Dwi Manunggal Aura, PT. Bama Prima textile, PT. Dae Young Textile, PT. Urip Sugiharto,  PT. Bintang Tri Putratext, CV. Biuntang Prakasa, PT. Retota Sakti pekalongan, dan PT. Primatextco Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya