Momen Arif Rachman Manut Disuruh Sambo Laporkan Pelecehan Seks Putri ke Polres

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin
Sumber :
  • Youtube PN Selatan

VIVA Nasional – Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin sempat melakukan pemeriksaan awal kepada Putri Candrawathi di Rumah Saguling seusai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Hal tersebut pun patut dipertanyakan kelazimannya oleh Majelis Hakim.

Berkaca Kasus Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Pengamat: KY Harus Analisa Putusan Hakim

Arif saat itu mendapat perintah daei Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan untuk melakukan interograsi awal kepada Putri Candrawathi. Namun demikian, saat berlangsungnya pemeriksaan justru Sambo yang lebih dominan menjawab.

Sidang AKBP Arif Rahman

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kejagung Sebut Kuasa Hukum Ronald Tannur Coba Suap Mantan Pejabat MA Rp 5 Miliar

"Wawancarai PC? Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim gak itu?" tanya Hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Kamis 22 Desember 2022.

"Karena saya melihatnya ibu Putri waktu itu menangis," jawab Arif.

Dua Santri Krapyak Jadi Korban Penganiayaan, Cak Imin Desak Polri Segera Bertindak

Kemudian, hakim langsung menanyakan terkait kelaziman pemeriksaan kepada Putri itu. Hakim pun kembali mencecar Arif soal proses pemeriksaan Putri namun malah yang mendominasi Ferdy Sambo.

"Saya bertanya lazim tidak kok orang yang jadi korban, kok orang lain yang cerita?" tanya Hakim.

"Saya lihatnya suaminya yang mulia," kata Arif.

"Pertanyaannya lazim atau tidak? Bisa seperti itu (pemeriksaan diceritakan orang lain)," tanya hakim kembali.

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam AKBP Arif Rachman Arifin

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Kalau dibantu biasanya orang sakit," ucap Arif.

Selanjutnya, Arif pun mengaku belum oernah melihat secara langsung proses pemeriksaan korban yang berjalan seperti Putri dan Sambo. Dimana saat itu, Putri mengklaim dirinya adalah korban kekerasan seksual dari Brigadir J.

"Nah itu paling tidak diberi waktu sampai dia siap?" tanya hakim.

"Saya sudah tanyakan Yang Mulia," ucap Arif.

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Betul tapi dia (Sambo) kan bersikeras ya sudah periksa saja. Ada kejanggalan di situ menurut saudara?" ujar hakim kembali.

"Kalau di situ saya belum lihat (ada kejanggalan)," tutur Arif.

Setelah proses pemeriksaan kepada Putri, Arif mengaku langsung mengantar hasilnya ke Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk kepentingan penyelidikan. Saat itu, memang ada perintah Sambo agar kasus ini tidak menyebar luas.

Sementara itu, saat tiba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu 10 Juli 2022. Ternyata, Arif telah menyiapkan draft untuk persiapan pemeriksaan Putri oleh penyidik yang bakal berlangsung malam harinya.

"Jadi buat apa Saudara catat dan serahkan ke sana?" kata Hakim.

"Buat dibaca persiapan bikin draft berita acaranya Bu Putri. Kan mau tanya bu Putri malam itu," jelasnya.

"Iya kan Pertanyaannya jadi malah seperti ini kenapa disiapkan untuk bertanya seperti yang saudara catat. Saudara kan sebagai penyidik kalau ada seperti itu apakah itu tidak seperti semacam dikondisikan untuk bertanya. Seperti itu karena sudah diberitahu kalau nanti bertanya udahlah tanya sekitar ini aja biar gak lama-lama?" cecar hakim.

"Kalau biasanya kami yang mulia mau menyiapkan draft bap sudah ada gambaran dulu mau bertanya apa," terang Arif.

"Nah kan kepada orangnya langsung, bukan dari hasil orang berbicara," sahut hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya