Moderasi Beragama Era Jokowi Dinilai Sukses Jaga Kerukunan Umat Beragama
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sukses dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Salah satu langkah efektif yang dilakukan pemerintah dalam menjaga kerukunan bangsa melalui program moderasi beragama.
Plt. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Prof. Abu Rokhmad, mengatakan Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terkait kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Oleh sebab itu pemerintah meletakan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Pemerintah pusat itu tidak sembrono ketika menetapkan program moderasi beragama, artinya sudah dipikir dengan sangat serius, dengan berbagai macam tantangan yang ada. Presiden Jokowi sangat serius menggarap itu," kata Abu Rokhmad dalam keterangan yang diterima Kamis 22 Desember 2022.
Menurutnya program moderasi beragama yang sudah ditanamkan oleh Pemerintahan Jokowi harus diteruskan oleh pemerintah berikutnya. Sebab tantangan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia cukup besar.Â
"Kebijakan ini saya kira wajib diteruskan oleh pemerintahan yang akan datang, mengingat tantangan kita luar biasa, misalnya tentang radikalisme, intoleransi. Ini bukan hanya persoalan regional, nasional, namun ini persoalan global," tegasnya.
Melalui program moderasi beragama, Abu Rokhmad berharap keharmonisan bangsa tetap terjaga sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju dengan keragaman yang dimiliki.Â
"Makanya kemudian kita kemas dalam satu program nasional namanya moderasi beragama. Diharapkan ini akan menjaga, satu keindonesiaan kita tetap utuh, kedua keragaman kita, umat beragama kita yang macam-macam itu juga tetap solid," ujarnya.
Untuk diketahui, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.