Arif Rachman Akui Diminta Panggil Polwan untuk Interograsi Putri Candrawathi

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku diminta untuk mencari polisi wanita (polwan) untuk lakukan proses awal interograsi kepada Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Arif menyampaikan demikian saat jadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 22 Desember 2022.

Dalam kesaksiannya, Arif menjelaskan dirinya sempat mendengar Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan bercerita di carpot rumah dinas, kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, dia mengaku hanya mendengar cerita keduanya soal adanya tembak menembak di rumah dinas Sambo.

"Yang saksi dengar cerita sepotong-potong itu bagaimana?," tanya jaksa di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis 22 Desember 2022.

"Tembak menembak antara ajudan aja. Tidak kenal (ajudan)," kata Arif.

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lantas, jaksa melanjutkan pertanyaannya kepada Arif terkait dirinya yang ditegur Sambo karena melirik CCTV yang berada di carpot rumah dinas.

Arif menjelaskan setelah ditegur Sambo, ia diminta segera carikan polisi wanita atau polwan. Namun, permintaan awalnya itu disampaikan ke Hendra Kurniawan sehingga berlanjut disampaikan Hendra ke Arif.

"Setelah itu Pak Ferdy seperti merintahkan Pak Hendra untuk cari Polwan, anggota saya. Kebetulan anggota saya ada Polwan di kantor, perwira. Lalu saya hubungi anggota tersebut untuk datang ke TKP," kata Arif

"Yang diperintahkan oleh Sambo itu saksi atau terdakwa Hendra?," tanya jaksa.

"Kalau dengar perintahnya dari Pak FS ke Pak Hendra saya nggak dengar. Hanya seperti berdiri ngobrol-ngobrol. Kemudian Pak Hendra nyamperin saya 'Rif coba hubungin anggota," jawab Arif.

Lalu, Arif segera menjalankan perintah tersebut. Ia langsung menyebut nama Iptu Nunu yang merupakan salah satu anggota dari Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Saksi manggil siapa?," tanya jaksa

"Iptu Nunu," jawab Arif

"Polwan anggota saksi di kantor?," tanya jaksa

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

"Iya," jawab Arif.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Selanjutnya, Arif jelaskan Iptu Nunu juga sudah dihubunginya agar datang ke tempat kejadian perkara atau TKP. Namun, Sambo menganggap kedatangan Iptu Nunu terlambat.

Dia pun langsung memerintahkan Hendra untuk menunjuk Arif Rachman dengan menginterograsi awal Putri Candrawathi.

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

"Sudah saya telepon katanya siap akan berangkat. 5 menit, 10 menit. Kemudian, Pak FS yang menanyakan 'mana anggotanya?," lanjut Arif.

"Saya sampaikan 'tadi sudah berangkat'. (Sambo bilang) 'coba dicek lagi'. Saya cek ternyata masih di jalan," tutur Arif.

"Tidak berapa lama ditanya lagi 'kok lama sekali?' Saya telpon lagi. Saya bilamg 'kalau bisa naik gojek aja'. Terus kata Pak FS 'wah ini kelamaan. Ini mumpung ibu lagi bangun, ibu putri," jelas Arif.

"Ibu Putri ada di TKP?," tanya jaksa.

"Tidak ada. Di Saguling. (Sambo bilang) 'Kalau ibu sudah istirahat lagi, sudah nggak bisa. Ya sudah lah kamu aja Rif," lanjut Arif menirukan omongan Sambo.

"Karena di sini kamu yang paling junior pangkatnya, masa kamu mau nyuruh yang kombes, kan nggak mungkin. Sudah kamu ikut ke Saguling, nanti interogasi awal Ibu," ujar Arif kembali menirukan Sambo.

"Terus pak FS berangkat, naik mobil duluan. Saya kemudian dikasih tahu Hendra 'sudah kamu aja nggak papa interogasi awal Ibu. Itu kan buat kepentingan kita di Paminal,' sebut Arif.

"Saya sempat bilang 'gimana kalau nggak Polwan aja ndan?' (Hendra bilang) 'nggak papa di aturan kita tidak ada seperti pemeriksaan SOP nya PPA yang interogasi harus perempuan. Akhirnya saya berangkat ke saguling sendiri," tutur Arif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya