Densus 88 Sudah Pernah Ingatkan Polda Jabar Waspadai Serangan Teroris JAD
- dok Polri
VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, mantan narapidana tindak pidana teroris (napiter), yakni Agus Sujatno alias AS.
“Kami profiling bahwa yang bersangkutan mantan napiter atau napi teroris yang telah atau menjalani masa hukuman penjara, karena keterlibatan tindak pidana terorisme tahun 2017 di Bandung, Jawa Barat, atau yang kita kenal bom panci Cicendo,” kata Ramadhan pada Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut dia, keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak bersama Yayat Sahdia, kemudian mereka merencanakan membuat dan menjadi pelaku peledakan.
Sesuai penilaian penyidik, tingkat pemahaman tersangka memiliki pemahaman yang radikal, tidak dapat menerima sistem pemerintahan sah di Indonesia, kata Ramadhan.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, aksi Agus berkaitan dengan rangkaian serangan yang telah disusun saat aksi bom panci di Cicendo, Jawa Barat. Hal itu berdasarkan dokumen yang diamankan saat bom panci Cicendo.
Berdasarkan dokumen kasus Cicendo yang sebelumnya, kata Aswin, pemeriksaan memang sasarannya beberapa di antaranya adalah kantor-kantor kepolisian seperti salah satunya markas Polda, Polsek, dan Polres.
Dia mengaku sudah pernah mengingatkan supaya aparat kepolisian meningkatkan kewaspadaan, khususnya di Polda Jawa Barat. “Saya kira di Jabar sudah kita sampaikan isinya, sehingga ini kewaspadaan dan kesiapsiagaan di Polda,” katanya.