Disoroti KPK Punya Harta Rp 24,5 Miliar, Kasatpol PP DKI: Ada Kesalahan

Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata belum lama ini menyoroti adanya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki harta yang bernilai fantastis. 

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Adapun salah satu pejabat Pemprov DKI yang memiliki kekayaan fantastis yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Arifin.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Terbaru, Arifin pun menjelaskan bahwa harta tersebut ia peroleh sejak 20 tahun yang lalu.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.

Gedung KPK

Photo :
  • KPK.go.id
Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Arifin pun menyebutkan, harta tersebut ia dapatkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta. Dia menyebutkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Lurah pada tahun 1999, Camat tahun 2004 dan Wakil Wali Kota tahun 2015.

"Artinya apa, yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," ujar dia.

Lebih lanjut, Arifin mengakui adanya kesalahan dalam menghitung nilai aset yang ia laporkan ke LHKPN. Dia memastikan bahwa dirinya akan memperbaiki laporan tersebut dan siap mempertanggungjawabkan asal-usul harta kekayaan yang ia peroleh.

"Memang ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input dapat dipertanggung jawabkan asal-usulnya," tandas dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti harta kekayaan yang dimiliki sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Hal itu berdasarkan data dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Alex mengatakan ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah dengan nilai fantastis yaitu sebesar Rp 23,8 miliar.

"Saya punya akses pak untuk membuka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat di Pemprov DKI saya cek itu, wah bidang tanahnya 20, 25. Waras enggak sih kita ini?" ujar Alex dalam keterangannya, dikutip Minggu 18 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya