Tak Sesuai Syariat, Aceh Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru
- ANTARA FOTO/M N Kanwa
VIVA Nasional – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya untuk merayakan malam pergantian tahun karena dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya di Aceh.
Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama forkopimda terkait pengamanan natal dan tahun baru atau nataru.
Dalam rapat tersebut, masyarakat agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” ujar Bakri Siddiq, Rabu, 21 Desember 2022.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan persiapan pengamanan menjelang perayaan Nataru di Kota Banda Aceh dan siap melakukan pengamanan bagi mereka yang merayakan natal.
“Meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, namun kita tetap melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi menyebutkan, pihaknya akan menyiagakan ratusan personil untuk melakukan pengamanan jelang Nataru di Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh akan menggelar operasi bersandi Operasi Lilin Seulawah 2022 dengan menempatkan personil pada beberapa titik di Kota Banda Aceh.
“Operasi ini secara serentak akan digelar mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023,” katanya.
Iswahyudi juga mengungkapkan akan ada pos pelayanan dan pengamanan yang ditempatkan di Bandara Sultan Iskandar Muda dan Pelabuhan Ulee Lheue.
“Berhubung akhir tahun ini bertepatan dengan musim libur sekolah, kami juga akan menempatkan pos pelayanan dan pengamanan di dua titik tersebut untuk melayani para wisatawan yang berkunjung ke Kota Banda Aceh,” katanya.