Ahli Psikologi: Ferdy Sambo Mudah Terpancing Emosi dan Tak Berpikir Panjang

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani bongkar kepribadian eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Reni dihadirkan jadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Novriannsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Reni mengatakan figur Sambo punya kepribadian yang kurang percaya diri dalam mengambil keputusan. Hal itu terutama keputusan dalam masalah besar. Sambo membutuhkan peran orang lain untuk mengambil keputusan.

"Tipe kepribadiannya pada dasaran bapak FS ini merupakan individu kurang percaya diri. Dan, membutuhkan dukungan orang lain dalam bertindak dan mengambil keputusan terutama hal besar," kata Reni di ruang persidangan, Rabu, 21 Desember 2022.

Menurut dia, Sambo juga punya pengalaman semasa kecil yang membuatnya nyaman bila ada orang orang yang melindungi di sekitarnya.

Hakim Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Reni mengungkap sosok Sambo sebagai orang yang mudah terpancing emosi. Sambo merupakan orang yang mudah dikendalikan oleh emosinya dan tidak berpikir panjang bila harga dirinya terganggu.

"Jadi, ada mudah self esteem-nya, harga dirinya terganggu apabila kehormatannya terganggu," lanjut Reni.

"Dan, kemudian dapat jadi orang yang dikuasai emosi tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," ujar Reni.

Meski demikian, Sambo merupakan orang yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Reni mengatakan Sambo mampu berpikir lebih ke arah praktis di banding teoritis.

"Pak Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata rata. Kemampuan abstraksi imaginasi dan kreatifitasnya sangat baik, secara umum cara berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis," tutur Reni.

"Pola kerja tekun motifasi berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya," tutur Reni.

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini kembali memanggil ahli hukum pidana dan ahli psikologi untuk memberikan kesaksian terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan antara lain ahli hukum pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi Reni Kusumowardahni. Keduanya bakal dimintai keterangannya sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Saksinya ahli hukum pidana dan ahli psikologi," ujar kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Desember 2022.

Intip Koleksi Mobil Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri, Pernah Pecat Ferdy Sambo

Awalnya, Effendi dan Reni dihadirkan dalam persidangan pada Selasa kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir.

"Tidak bisa hadir pada hari ini yang mulia dengan alasan keduanya masih di luar kota. Yang satu di Cilacap dan yang satu dengan dalam perjalanan ke Medan," ujar jaksa.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

Jaksa memastikan Reni dapat hadir secara langsung di persidangan hari ini. Sementara, Effendi akan hadir secara virtual.

Gebetan Lama Balas Chat: Sinyal Tak Tertarik atau Sekadar Sibuk? Ini Penjelasan Psikologinya
Ilustrasi pria sedih.

Mengenal Five Stages of Grief dalam Psikologi: Memahami Proses Sedih-Kecewa Secara Ilmiah

Mengalami kesedihan seperti kehilangan bukanlah hal yang mudah, dalam psikologi proses memahami kekecewaan dan kesedihan dikenal dengan istilah Five Stages of Grief

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024