Disorot Paling Basah Rawan Penyelewengan, IPW Desak Kapolri Reformasi Reserse
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera melakukan reformasi di bidang reserse khususnya terkait dengan pengawasan internal, eksternal dan pengawasan publik.
Menurut Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, reformasi ini dinilai penting lantaran keluhan masyarakat akan kinerja reserse ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan dan kepuasan Polri yang semakin menurun.
"Kepuasan publik terhadap Polri itu banyak dipengaruhi oleh keluhan masyarakat karena kinerja reserse. Reserse yang kerjanya penyelidikan dan penyidikan tertutup itu cenderung menyalahgunakan kewenangan karena mereka yang mengatur semua proses ini," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.
"Reformasi bidang reserse ini adalah satu pengawasan eksternal, pengawasan publik yang masuk di dalam pengawasan internal di Karowasidik, Karowasidik tidak dibawah Bareskrim lagi tapi setingkat Kadiv," sambungnya.
Kemudian, Sugeng juga berharap ada unsur publik dalam Komisi Kode Etik dan Propam Polri kedepan, sehingga setiap pelanggaran kode etik dapat dipantau dengan mekanisme cek dan balance. Tak hanya itu, diharapkan anggota yang melakukan pelanggaran juga tidak dilindungi melainkan ditindak tegas.
"Harus diisi unsur publik supaya pelanggaran kode etik, supaya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin juga bisa dipantau dengan mekanisme cek dan balance, itu ya reformasinya ," tutur Sugeng.
"Dan memberikan perhatian kalau misalnya serse ada pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik atau penyimpangan, petugas ditindak jangan dilindungi," tandasnya.
Sebelumnya, Indikator Politik merilis hasil survei yang dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin menguat.
Dimana, pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 54,4 persen sementara pada November 2022 hasilnya menjadi 60,5 persen. Kepercayaan terhadap kepolisian sebelumnya disebut menurun tajam karena kasus besar Ferdy Sambo.
Silakan Keluar Gerbong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menekankan kepada jajaran agar mengikuti arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022. Sigit menilai arahan Jokowi perlu ditindaklanjuti dengan serius.
"Kewajiban saya mengingatkan kembali dan memperjelas sehingga rekan-rekan bisa melaksanakan arahan yang disampaikan Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
Sigit menjelaskan, saat ini Polri tengah dilanda situasi yang sulit imbas dari pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota. Maka itu, ia mengimbau agar seluruh jajarannya saling bahu membahu dan makin solid dalam menjalankan tugas khususnya melayani masyarakat.
Selain itu, Sigit juga mengimbau agar 450 ribu lebih personel Polri untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang selama ini jadi sorotan masyarakat.
"Arahan Pak Presiden sudah jelas kemarin dan saya kira ini adalah perintah dari pimpinan tertinggi yang harus kita laksanakan. Selanjutnya adalah bagaimana kemudian kita laksanakan dengan baik di lapangan. Yang kurang jelas tanyakan sehingga kemudian tidak ada keraguan lagi, hindari pelanggaran, perbanyak perbuatan baik dan prestasi," katanya.
Eks Kabareskrim Polri itu kembali mengingatkan agar jajarannya mengikuti arahan Jokowi dengan komitmen yang tinggi. Ia bahkan mengancam akan memberikan tindakan tegas jika anak buahnya itu membangkang.
"Ini tentunya harus menjadi komitmen kita. Dan, saya minta terhadap hal ini kita sama-sama, gerbong kita sama. Jadi, kalau tidak bisa mengikuti hal ini pilihannya silahkan keluar dari gerbong atau saya yang keluarkan," tegasnya