Dukung Ketua MA Benahi Lembaga Peradilan, Ini 3 Saran Fahri Hamzah

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional - Tekad Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang ingin lakukan pembenahan internal di lembaga yang dipimpinnya menarik perhatian politikus Fahri Hamzah. Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mendukung keseriusan Syarifuddin.

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

MA tengah jadi sorotan publik pasca beberapa hakim agung dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.

“Saya sangat mendukung rencana ketua MA lakukan reformasi peradilan secara sistemik. Saya mengajak semua pihak agar ikut mendukung dan memberikan masukan," kata Fahri, dalam keterangannya, Selasa malam, 20 Desember 2022.

KY Asumsikan Zarof Ricar 'Mainkan' Seribu Perkara hingga Raup Rp1 Triliun, Begini Respons MA

Dia menilai makelar kasus atau markus memang jadi momok dalam peradilan. Fahri pun menyarankan tiga langkah yang mesti dilakukan Ketua MA dalam membenahi internal lembaganya. 

Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah

Photo :
  • Partai Gelora
MA Nyatakan Tiga Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik

Pertama, kata Fahri, Ketua MA bisa membentuk tim khusus yang mengkaji lubang-lubang kemungkinan peraturan yang jadi celah terjadinya penyalahgunaan. Celah itu yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.

Lalu, menurutnya yang kedua bisa melakukan perombakan secara institusional. Ia menyebut hal itu termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada publik. 

Kemudian, dia menyebut yang ketiga dengan melakukan pergantian secara intensif. Maksud pergantian ini dilakukan terhadap mereka yang terbukti lakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.

“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan," tutur eks Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Fahri menyesalkan sempat terlontar pernyataan yang menarasikan MA kalah dengan mafia. Bagi dia, pernyataan itu pengecut. 

Dia bilang, sebaliknya internal MA mesti berani melakukan reformasi melenyapkan permainan pengurusan perkara. Ia mengingatkan demikian karena pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan.

 

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

MA Anulir Vonis Bebas, Eks Bupati Langkat Dibui 4 Tahun di Kasus Kerangkeng Manusia

Mahkamah Agung (MA) memberikan anulir kepada vonis atau putusan bebas untuk mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin alias Cana pada kasus kerangkeng manusia.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024