Dukung Ketua MA Benahi Lembaga Peradilan, Ini 3 Saran Fahri Hamzah

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional - Tekad Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin yang ingin lakukan pembenahan internal di lembaga yang dipimpinnya menarik perhatian politikus Fahri Hamzah. Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mendukung keseriusan Syarifuddin.

MA tengah jadi sorotan publik pasca beberapa hakim agung dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.

“Saya sangat mendukung rencana ketua MA lakukan reformasi peradilan secara sistemik. Saya mengajak semua pihak agar ikut mendukung dan memberikan masukan," kata Fahri, dalam keterangannya, Selasa malam, 20 Desember 2022.

Dia menilai makelar kasus atau markus memang jadi momok dalam peradilan. Fahri pun menyarankan tiga langkah yang mesti dilakukan Ketua MA dalam membenahi internal lembaganya. 

Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah

Photo :
  • Partai Gelora

Pertama, kata Fahri, Ketua MA bisa membentuk tim khusus yang mengkaji lubang-lubang kemungkinan peraturan yang jadi celah terjadinya penyalahgunaan. Celah itu yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.

Lalu, menurutnya yang kedua bisa melakukan perombakan secara institusional. Ia menyebut hal itu termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada publik. 

Kemudian, dia menyebut yang ketiga dengan melakukan pergantian secara intensif. Maksud pergantian ini dilakukan terhadap mereka yang terbukti lakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.

Kejagung Cari Bukti Keterlibatan Pejabat PN Surabaya di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan," tutur eks Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Fahri menyesalkan sempat terlontar pernyataan yang menarasikan MA kalah dengan mafia. Bagi dia, pernyataan itu pengecut. 

KY Bentuk Dua Tim soal Dugaan Pejabat Inisial R di Kasus Ronald Tannur

Dia bilang, sebaliknya internal MA mesti berani melakukan reformasi melenyapkan permainan pengurusan perkara. Ia mengingatkan demikian karena pengadilan adalah benteng terakhir pencari keadilan.

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Lagi Zarof Ricar dan 3 Eks Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Juru bicara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yanto

Sosok Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Susun Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut MA

Mahkamah Agung (MA) turut membentuk tim untuk usut sosok pejabat PN Surabaya berinisial R yang diduga mengatur susunan hakim pemberi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024