Panggil Bupati Meranti, Kemendagri Sebut Tak Bicarakan Soal Sanksi
- Instagram @muhammad_adil_riau
VIVA Nasional – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan pihak Kementerian Keuangan. Dalam mediasi tersebut, Kemendagri turut mengundang Gubernur Riau Syamsuar serta Kementerian ESDM. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan mediasi berjalan cair. Fatoni mengatakan, dalam pertemuan itu juga tidak membahas mengenai sanksi terkait tindakan Adil.
"Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," kata Fatoni, Selasa 20 Desember 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Fatoni mengatakan, masing-masing pihak terkait yang diundang menyampaikan data sesuai dengan kewenangannya. Menurut Fatoni perselisihan antara Adil dan Kemenkeu juga sudah jernih dan sudah selesai.
"Jadi Kemenkeu menyiapkan tentang kewenangannya dalam menetapkan DBH. ESDM menyampaikan tentang liftingnya, kemudian Pak Gub Riau menyampaikan tentang kondisi Riau, dan Pak Bupati menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya
Meski suasana sudah mencair, Fatoni mengatakan masih ada agenda pertemuan berikut untuk membicarakan lebih teknis persoalan DBH minyak di Kepulauan Meranti. Rencananya, pertemuan itu dilangsungkan di Kemendagri pada Rabu besok.
"Itu lebih teknis lebih detail. Kalau secara globalnya kita sudah clear, kita buka data semuanya, semuanya tak ada dusta di antara kita. Semuanya ngomong data karena semua penetapan ini berdasarkan data," kata Fatoni.
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat ini tengah menjadi sorotan atas ucapannya yang menyebutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan. Ucapan itu dia lontarkan dalam rapat koordinasi nasional optimalisasi pendapatan daerah di Pekanbaru, Riau pada Kamis 8 Desember 2022.Â
Selain itu, Adil sempat mengancam terkait angkat senjata hingga menyinggung bahwa Meranti akan pindah ke negara tetangga, alias Malaysia apabila pemerintah pusat (Indonesia) tidak membagikan dana bagi hasil (DBH) minyak bumi secara adil.