CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Arman Hanis: Bharada E-Romer Bohong
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa kliennya itu tidak menggunakan sarung tangan sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut pun sekaligus membantah terkait keterangan yang dinyatakan oleh Bharada Richard Elizer alias Bharada E.
Kemudian, Arman pun menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang ditayangkan oleh Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 20 Desember 2022, Ferdy Sambo tidak dalam keadaan memakai sarung tangan.
"Dalam CCTV yang diputar sudah jelas Pak FS tidak menggunakan sarung tangan dan sudah terbantahkan keterangan RE dan Romer tidak benar atau bohong," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa 20 Desember 2022.
Tak hanya itu, Arman juga menjelaskan bahwa saat mulai berada di rumah Saguling hingga tiba di rumah dinas kompleks polri, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo tetap tak mengenakan sarung tangan.
"Semuanya tidak memakai sarung tangan, baik di Saguling maupun duren tiga," ucap dia.
Kesaksian Bharada E
Sebelumnya, dalam kesaksian Bharada E pada 30 November 2022 lalu, dia menyebut jika melihat langsung Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.
"Saya turun ke bawah sudah ada Pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan yang mulia. Sarung tangan karet warna hitam," ujar Bharada E.
Tak hanya itu, mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer pada kesaksiannya tanggal 31 Oktober 2022 lalu menyebut jika dia melihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan sejak turun dari mobil menuju rumah Duren Tiga.
"Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam," kata Romer saat beri kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022.