Pusdokkes Butuh Sepekan Ungkap DNA Jari Dalam Sayur Lodeh di NTT

Suasana instalasi kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

VIVA Nasional – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri telah menerima sampel jari dalam sayur lodeh yang ditemukan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk diperiksa guna mengungkap peristiwa sebenarnya.

Bisa Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Didorong Beroperasi Tepat Waktu

Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini sampel tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah terima (sampelnya), sedang kami periksa," kata Nyoman.

Terkuak, Ada 4 Bayi yang Lahir di RS Islam Cempaka Putih Tertukar

Sampel tersebut dikirim dari Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang ke Mabes Polri Jakarta pada Sabtu, 17 Desember 2022. Sejak sampel diterima, Pusdokkes masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik jari tersebut.

Sayur Lodeh Pedas Jawa

Photo :
  • Cookpad/ Farida Sulthan
Meski Sudah Dikubur Beberapa Bulan, Pemeriksaan DNA Bayi Tertukar Masih Bisa Dilakukan

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes meliputi pemeriksaan laboratorium, termasuk DNA. Perlu butuh waktu sekitar sepekan untuk mengetahui hasilnya.

"Secepatnya kami selesaikan (pemeriksaan) karena menjadi prioritas, karena ada pemeriksaan laboratorium termasuk DNA, mungkin semingguan ini," jelasnya.

Sebelumnya, dalam kasus penemuan potongan jari di dalam mangkok berisi sayur lodeh tersebut, penyidik Polres Belu telah memeriksa sejumlah saksi.

Hingga Jumat, 16 Desember 2022, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, termasuk pabrik tahu serta pemilik dan pekerja warung makan. Namun, tidak temukan luka di jari masing-masing pekerja tersebut.

Potongan jari manusia itu ditemukan saat seorang warga memakan sayur lodeh yang di salah satu warung di Kabupaten Kupang. (Ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya