Ini yang Dilakukan Pupuk Kaltim Cegah Korupsi di Perusahaan

ilustrasi pelaku korupsi
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminudin menuturkan, korupsi terjadi karena ada niat, ada sistem yang lemah, ada lingkungan yang mendukung, maka pendekatan pencegahan korupsi dari KPK bisa dilakukan dari sisi individu, korporasi dan lingkungan. 

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

"Dari segi korporasi, kami mendorong semua korporasi untuk mengimplementasikan secara efektif Sistem Manajemen Anti Penyuapan," kata Rahmad dalam keterangan yang diterima hari ini Senin 19 Desember 2022.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.
OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Secara nyata, KPK pun melahirkan tiga strategi pendekatan pemberantasan korupsi yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan. 

Merujuk pada tiga strategi ini, sesuai porsi dan kewenangannya, Manajemen Pupuk Kalimantan Timur atau PKT telah melakukan dua dari tiga strategi tersebut yang berupa public education dan tindakan pencegahan. Hal ini juga didukung oleh roadmap PKT yang sudah cukup lama membangun budaya antikorupsi.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Roadmap PKT dalam membangun budaya GCG sudah cukup lama kami terapkan," kata Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi dalam keterangannya, Senin 19 Desember 2022.

PKT menurut Rahmad, menjadi salah satu perusahaan dalam ekosistem BUMN yang pertama kali menerapkan hal ini. "Tujuan yang jelas, sistem yang baik dan proses bisnis yang terdigitalisasi, itu adalah tiga kunci yang dirangkum dalam satu kesatuan di dalam budaya preventif PKT untuk mencegah korupsi, baik itu gratifikasi maupun suap," ujar Rahmad

Sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kemenperin, tentu saja PKT tidak akan jauh dari transformasi digital dan penerapan teknologi 4.0, termasuk untuk urusan penerapan GCG. Hingga saat ini, terkait antikorupsi, PKT memiliki 8 aplikasi Government

Risk Compliance (GRC) Information System dan 6 di antaranya sudah terdaftar di HAKI. Dua aplikasi digunakan secara langsung untuk melaporkan keterkaitan dengan korupsi ataupun suap, yakni Whistleblowing System dan Pelaporan Gratifikasi Online.

PKT saat ini pun sedang bekerja sama bersama induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia, untuk membangun aplikasi yang terintegrasi dengan KPK, sehingga nantinya KPK dapat menerima laporan secara transparan dan dapat langsung ditanggapi. Sedangkan aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (Granol) merupakan salah satu aplikasi di dalam lingkungan PKT yang terinspirasi dari aplikasi yang dibuat oleh KPK. 

"Di internal perusahaan, selain digitalisasi, praktik antikorupsi secara langsung disebarkan melalui beragam pesan dalam bentuk banner dan spanduk di lingkungan kantor dan pabrik," ujar Rahmad.

Selain itu juga, terdapat penghargaan terhadap karyawan terkait dengan pelaporan gratifikasi. Tak bergerak sendiri, PKT juga menggandeng pihak lain dalam menerapkan budaya antikorupsi, salah satunya dengan KPK dalam melakukan sosialisasi gratifikasi.

Penanggulangan korupsi, kata Rahmad, bukan sebuah tujuan tapi sebuah perjalanan. Dari waktu ke waktu selalu ada tantangan-tantangan yang berbeda.

PT Pupuk Kaltim

Photo :
  • Dokumentasi PT Pupuk Indonesia (Persero)

PKT telah meraih berbagai capaian terkait pencegahan korupsi. Namun dengan hal yang sudah dicapai itu tidak membuat PKT lengah dengan risiko-risiko baru yang akan muncul yang nantinya bisa menyebabkan apa yang sudah dibangun secara konsisten lebih dari 1 dekade berantakan. 

"Oleh karena itu, di PKT kami menyadari bahwa ini adalah sebuah perjalanan. Tidak ada yang sempurna tapi kita akan terus memperbaiki sistem, memperbaiki budaya sehingga yang sudah tercapai sekarang tidak hanya bisa dipertahankan tapi bisa terus ditingkatkan," ujar Rahmad

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya