Saat Bharada E Heran Kena Kick Bripka RR di Grup WhatsApp Duren 3

Bharada E.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kuasa hukum Bharada E, yaitu Ronny Talapessy mengaku tidak tahu alasan mengapa kliennya tiba-tiba dikeluarkan (di kick) dari grup WhatsApp (WA) yang bernama 'Duren Tiga'.

Transkrip Pesan Suara Bisa dari WhatsApp

"Kalau kata sih melihat ya nggak ngerti kenapa dikeluarkan. Jadi pertanyaan juga buat kita kan," ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.

Bharada E Hadiri Sidang Sebagai Saksi Ferdy Sambo-Putri Secara Langsung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Ronny mengatakan grup WA tersebut digunakan untuk menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) para ajudan Ferdy Sambo saat menerima tamu. 

"Richard tahu bahwa itu terkait dengan SOP ajudan kalau ada tamu lapor. Terkait dengan SOP ajudan aja," jelas Ronny.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

Ronny juga menanggapi terkait adanya nama anggota grup Duren Tiga yang bernama Tuhan Yesus. Kliennya sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

"Dia nggak tahu. Dia sudah nggak perhatiin. Jadi itu menjelaskan Richard Eliezer tidak aktif ya dia gabung sebentar lalu dikeluarkan. Grup itu juga bukan dia yang buat," ucap dia.

Bharada E

Photo :
  • tvOne/Muhammad Bagas

Sebelumnya diberitakan, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengatakan, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal membuat grup di dalam aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.

Grup tersebut dibuat pada 11 Juli 2022 atau 3 setelah tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut diungkap Adi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

"Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama group 'Duren Tiga'," kata Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.

Ricky Rizal, Bripka RR, Sidang Lanjutan Saksi Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adi menambahkan bahwa lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana itu berada dalam group WhatsApp Duren Tiga tersebut.

"Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam group tersebut diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo," ujar Adi.

"Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya," sambungnya.

"Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?" tanya Jaksa menegaskan.

Adi pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.

"Ada enggak percakapan yang terjadi," tanya Jaksa lagi.

"Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak," ucap Adi.

"Terdeksi enggak kapan grup ini dibuat?" tanya Jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," jelas Adi.

Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Jaksa pun kembali mendalami apakah dalam group Whatsapp Duren Tiga terdapat penghapusan percakapan.

Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam group itu.

"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari," kata Adi.

"Dia dimasukan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi, enggak sampai 1 hari," sambungnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya