5 Fakta Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Laksamana TNI Yudo Margono baru saja resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin 19 Desember 2022. Yudo Margono dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 91/TNI Tahun 2022.
Pelantikan dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan pengangkatan Yudo Margono. Berikut ini fakta-fakta Yudo Margono dilantik jadi Panglima TNI.
1. Menggantikan Panglima TNI Andika Perkasa
Yudo Margono menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun per 21 Desember 2022 sebagai Panglima TNI yang baru. Kemudian Yudo dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada Senin, 19 Desember 2022.
2. Pernyataan Bersedia Diambil Sumpah
Dalam acara pelantikan, Presiden Jokowi menanyakan kesediaan Yudo untuk diambil sumpahnya sebagai Panglima TNI. Yudo pun menjawab pertanyaan Jokowi tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya bersedia.
"Saudara Laksamana TNI Yudo Margono, Apakah bersedia saya ambil sumpah berdasarkan agama Islam," tanya Jokowi menanyakan kesiapan Yudo yang dilantik menjadi Panglima TNI sebelum membacakan sumpah jabatan.
"Bersedia," jawab Yudo dengan tegas.
3. Pembacaan Sumpah Jabatan Panglima TNI
Setelah menyatakan kesediaan untuk diambil sumpahnya, tokoh agama kemudian meletakkan Al-Quran di atas kepala Yudo. Berikut bunyi sumpah yang Presiden Jokowi diktekan dan diikuti oleh Yudo:
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab."
4. Salah Baca Sumpah Jabatan
Dalam pembacaan sumpah jabatan, Yudo sempat salah dan keliru menyebut bagian pada akhir sumpah yang diucapkannya. Seharusnya Yudo mengucapkan ulang sumpah yang didiktekan oleh Presiden Jokowi yang berbunyi, "Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit.”
Namun, Yudo keliru dan malah mengucapkan, "Bahwa saya akan menjunjung tinggi sikap prajurit.” Akhirnya bagian tersebut diulang kembali oleh Presiden Jokowi agar dapat diikuti ulang oleh Yudo dengan baik dan benar.
5. Hanya Menjabat Kurang dari Satu Tahun
Yudo Margono hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI dengan masa jabatan kurang dari satu tahun dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini. Pengganti Andika Perkasa itu akan memasuki masa pensiun saat usianya 58 tahun pada tanggal 26 November 2023.