Ada Nama Kontak Tuhan Yesus dalam Grup WhatsApp 'Duren Tiga', Siapakah?
- istimewa
VIVA Nasional – Salah satu saksi ahli membeberkan terdapat sebuah nama kontak Tuhan Yesus yang tergabung dalam grup Whatsapp yang dibuat oleh salah satu ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bernama 'Duren Tiga'.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan saksi ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022.
"Tadi ahli jelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga. Siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp itu?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan.
Kala itu, bermula pada saat Adi menjelaskan bahwa terdapat sebuah Whatsapp grup yang berisikan para ajudan Ferdy Sambo yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR, Daden Miftahul Haq dan satpam rumah Sambo Damianus.
"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," kata Adi.
Selanjutnya, Adi pun langsung melanjutkan untuk membeberkan sejumlah nama kontak yang tergabung dalam grup Whatsapp itu. Ia menyebutkan ada satu anggota yang bernama Tuhan Yesus.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," tutur Adi.
"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," sambungnya.
Kemudian Adi menjelaskan bahwa nama kontak tersebut berhasil didapatnya saat melakukan pemeriksaan kepada Handphone milik Bharada E yang telah dijadikan sebuah barang bukti.
"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Bripka RR.
"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.
Sebelumnya,  Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengatakan, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal membuat grup di dalam aplikasi WhatsApp bernama Duren Tiga.
Grup tersebut dibuat pada 11 Juli 2022 atau 3 setelah tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut diungkap Adi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
"Di dalam handphone tersebut ditemukan satu Grup WhatsApp dengan nama group 'Duren Tiga'," kata Adi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.
Adi menambahkan bahwa lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana itu berada dalam group WhatsApp Duren Tiga tersebut.
Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan di dalam group tersebut diantaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo," ujar Adi.
"Kemudian ada kontak WhatsApp dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya," sambungnya.
"Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?" tanya Jaksa menegaskan.
Adi pun menyatakan seluruh terdakwa ada di dalam grup yang dibuat dan dihapus secara singkat itu.
"Ada enggak percakapan yang terjadi," tanya Jaksa lagi.
"Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak," ucap Adi.
"Terdeksi enggak kapan grup ini dibuat?" tanya Jaksa.
"Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun Whatsapp dengan nama Ricky Wibowo," jelas Adi.
Berdasarkan keterangan ahli tersebut, Jaksa pun kembali mendalami apakah dalam group Whatsapp Duren Tiga terdapat penghapusan percakapan.
Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam group itu.
"Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard (Bharada E) masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari," kata Adi.
"Dia dimasukan pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi, enggak sampai 1 hari," sambungnya.