Presiden Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Hari Ini
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo akan melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. Hal tersebut dibenarkan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.Â
"Iya (hari ini)," kata Bey Machmudin dalam pesan singkat di Jakarta.
Diketahui, Laksamana Yudo Margono diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.
Selanjutnya Komisi I DPR RI melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 2 Desember 2022 untuk mendengarkan visi dan misi Laksamana Yudo.
Kemudian Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Persetujuan Komisi I DPR RI itu kemudian dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI Selasa, 13 Desember 2022, yang selanjutnya mensahkan Laksamana Yudo Margono untuk dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dalam paparan visi misinya, Yudo menyampaikan potensi ancaman untuk negara, ketahanan pangan dan energi hingga ketegangan kekuatan asing di Laut China Selatan. Yudo juga menyinggung jika diberikan amanat jadi Panglima TNI, ia janji akan membina, membentuk prajurit TNI sebagai tentara rakyat.Â
Fit and proper test dipimpin langsung Ketua Komisi DPR I Meutya Hafid. Usai visi misi Yudo, tahapan fit and proper test selanjutnya sesi pendalaman yang digelar tertutup.Â
Di sesi pendalaman ini, masing-masing fraksi bertanya ke Yudo terkait isu krusial TNI. Lalu, Yudo diberi kesempatan untuk menjawab setiap pertanyaan dari fraksi.Â
Pada Jumat malam, anggota Komisi I DPR langsung memverifikasi faktual rumah dinas Laksamana Yudo Maryono di Jalan Diponegoro, Jakarta. Verifikasi dilakukan mulai dari melihat keharmonisan keluarga.Â
Dalam proses tersebut, hadir istri Yudo Margono, AKBP Veronica Yulis Prihayati atau yang akrab disapa Vero. Hadir juga dua anak Yudo Margono, adiknya, serta kakak iparnya.Â
Selain itu, Komisi I DPR juga mengecek kesesuaian dengan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Â