Korupsi di Kampus Merajalela, KPK Bakal Ukur Indeks Integritas Perguruan Tinggi

Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, praktik-praktik korupsi sudah terjadi di banyak area, bahkan di perguruan tinggi yang menjadi tempat lahirnya generasi penerus bangsa.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Firli mengatakan, korupsi di perguruan tinggi antara lain suap pengadaan barang dan jasa, hingga suap penerimaan mahasiswa baru.

“Korupsi bisa dimana saja terjadi, tidak hanya di Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, tapi juga di dunia pendidikan. Dari suap pengadaan barang dan jasa, sampai penerimaan mahasiswa baru,” kata Firli Bahuri, Minggu, 18 Desember 2022.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • KPK

Karena itu, terang Firli, KPK berencana melakukan pengukuran Indeks Integritas pendidikan pada perguruan tinggi. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa integritas sebuah perguruan tinggi, risiko korupsi, dan perbaikan yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari

“Kita masih siapkan kriteria, indikator penilaian, alat ukurnya, metodenya. Karena kalau hanya sekedar nilai, tanpa ada yang bisa diperbaiki, kita sia-sia lakukan survei,” kata Firli.

Firli merincikam, sejak KPK didirikan pada 2004 hingga 30 November 2022, sudah 1.479 orang ditangkap karena korupsi. Namun faktanya praktik korupsi masih marak terjadi.

Untuk itu, terang Firli, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Menurut Firli, perguruan tinggi juga berperan untuk mencegah rasuah dengan kurikulum pendidikan antikorupsi.

“Melihat itu, kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja. Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya