Sekda Mukomuko Bengkulu Meninggal Akibat Kecelakaan

Ilustrasi tanda lokasi kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Yandaryat Priendiana meninggal dunia pada Minggu dini hari setelah menjalani perawatan selama delapan hari di RSUD M Yunus akibat mobil dinas yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong sejak beberapa waktu yang lalu.

"Bapak Yandaryat ini meninggal dunia pada Minggu dini hari pukul 00.16 di RSUD M Yunus Bengkulu," kata Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko Bismarifni saat acara pelepasan jenazah Yandaryat menuju tempat pemakaman umum di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, bahwa almarhum Yandaryat bin Sabar ini meninggal dunia di usia 56 tahun, meninggalkan satu orang istri dan empat orang anak.

Ia menjelaskan, beliau ini meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong kemudian dia sempat dirawat di RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.

Setelah itu, katanya, Yandaryat juga menjalani operasi yang kemudian dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) akibat pendarahan di otak besar dan kecil yang dialaminya.

Ia mengatakan, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kampung Dalam Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko dan dikebumikan di PU Desa Mandi Angin Kecamatan Teramang Jaya.

Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan Yandaryat ini meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Lebong.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Ia mengatakan, atas nama pemerintah daerah setempat menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Yandardat, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.

Selanjutnya ia berharap kepada semua pihak baik masyarakat dan ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat dapat memaafkan semua kesalahannya.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

Ia mengatakan, selanjutnya dia atas nama pemerintah daerah setempat melepas almarhum ini tempat peristirahatan terakhir. (Ant/ANTARA)

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024