Irjen Krishna Murti Risih Ditanya soal Sidang Ferdy Sambo

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

VIVA Nasional – Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti risih dengan warganet yang komentar dan meminta tanggapan mengenai sidang yang menjadi perhatian publik yakni kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Sambo diketahui pernah menjadi mantan anak buah Krishna Murti saat berdinas di Polda Metro Jaya.

Dikutip VIVA dari akun Instagram resminya @krishnamurti_bd91, Minggu 18 Desember 2022, KM begitu dia disapa mengatakan dia tak segan memblock pengikut instagramnya jika masih ada yang menayakan mengenai kasus tersebut. Dia menjelaskan, tidak tertarik mengikuti sidang tersebut. 

Irjen Krishna Murti

Photo :
  • Instagram @krishnamurti_bd91
Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

"Saya tidak pernah mau baca beritanya, tidak mau cari tau juga, tidak paham apapun peristiwanya, dan tidak tertarik nonton sidang ybs sekalipun. Jangan tanya apapun tentang itu semua," kata dia.

"Dengerin aja lagunya. Yang komen FS gw block.. Lagi kedinginan di sini, emosi mudah tersulut. Jadi pengen ngeblock orang, dalam rangka mengurangi netizen beracun," tulis Krishna Murti.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Mukti

Photo :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

Diketahui, JPU mendakwa Ferdy Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. 


Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.  
 

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024