5 Fakta Terbaru Iptu Umbaran Wibowo Sang Penyamar Andal

Iptu Umbaran Wibowo selaku Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube

VIVA Nasional – Sosok Iptu Umbaran Wibowo menjadi sorotan usai dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Tak ada yang menyangka, perwira pertama Kepolisian ini ternyata sempat menjadi wartawan televisi di Jawa Tengah selama belasan tahun.

Belakangan, kabar soal Umbaran Wibowo dilantik oleh Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi sebagai Kapolsek Kradenan viral. Pelantikan tersebut sontak menjadi sorotan dan menuai beragam reaksi dari banyak pihak.

Untuk lebih jelasnya, berikut kami sajikan fakta-fakta terbaru seputar Umbaran Wibowo:

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)

Photo :
  • tvonenews.com

 1. Umbaran Wibowo bisa buat publik tak percaya pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti aksi penyamaran yang dilakukan Umbaran Wibowo. Menurut AJI Indonesia, yang dilakukan oleh Umbaran, yang merupakan seorang intel itu melanggar kode etik jurnalistik.

Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengungkapkan kalau Iptu Umbaran dan Polri menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas. Sasmito juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Iptu Umbaran tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan," ujar Sasmito dalam keterangan persnya.

Rapat Paripurna DPR, Herindra Sah Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

2. Menyalahi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kuasa hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo datangi Dewan Pers

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam Negeri dan Luar Negeri Dinilai Penting, Ini Alasannya

Dalam Pasal 6 disebutkan kalau pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar," masih dari pernyataan Sasmito

Floresa Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Dugaan Penganiayaan Wartawan di NTT

3. Dikhawatirkan masih banyak intel yang menyamar sebagai wartawan

Sorotan juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menyayangkan Umbaran harus menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun. Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang khawatir dan menduga masih ada polisi di suatu wilayah yang menyamar sebagai wartawan.

"Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," ujar Ilham Bintang dalam keterangannya

Lebih jauh, Ilham menuturkan seorang wartawan yang telah terdaftar di keanggotaan PWI tidak boleh merangkap jabatan apapun, apalagi polisi atau intel. Ia menyesalkan Iptu Umbaran yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers atas usulan PWI.

"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak,” sambung Ilham

4. Pernyataan Dirut TVRI

Iman Brotoseno jadi Dirut LPP TVRI

Photo :
  • Twitter @imanbr/ Iman Brotoseno

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno membeberkan kinerja Iptu Umbaran selama menjadi wartawan di TVRI Jawa Tengah. Dia mengatakan bahwa Umbaran bekerja sesuai dengan prosedur dan tupoksi yang ada.

Hak dan kewajiban pun, kata dia, juga dipatuhi oleh Umbaran selama menjadi wartawan kontributor. "Iya, Iptu Umbara bekerja sesuai prosedur dan tupoksi sebagai kontributor. Hak dan kewajiban dipatuhi," ujar Iman Brotoseno saat dihubungi VIVA, Kamis 15 Desember 2022.

Iman menambahkan, Umbaran bukan pegawai tetap TVRI Jawa Tengah. Mengingat posisi kontributor yang didudukinya merupakan hanya kontrak lepas (freelance). Sehingga, kata dia, proses rekrutmen terhadap kontributor, termasuk Iptu Umbaran tidak seketat untuk pegawai tetap.

Terkait hal itu, Imam berjanji pihaknya akan lebih berhati-hati untuk kedepannya. "Ini jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati-hati," ujar Iman

5. Intelijen menyamar untuk menyelamatkan negara, kata Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, enggan berbicara banyak mengenai aksi penyamaran yang dilakukan oleh Umbara Wibowo. Menurutnya intelijen memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas untuk menyelamatkan negara.

"Supaya diingat intelijen itu mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu demi menyelamatkan negara. Mungkin itu ada alasan untuk itu, tapi saya juga tidak berkomentar," ujar Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya