Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tebing Tinggi Sumut, Begini Kronologinya

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA Nasional – Tim Detasemen Khusus Densus (88) Antiteror Polri mengamankan satu orang terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan oleh Satgaswil Sumut dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (DitIntelkam) Polda Sumut, di sebuah Bengkel Mobil, di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat, 16 Desember 2022.

Polisi Las Vegas Tak Temukan Bukti Ledakan Cybertruck Terkait ISIS

"Benar, penyidik sedang bekerja secara intensif. Secepatnya akan kita update," kata Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar, dikutip Sabtu, 17 Desember 2022.

Adapun identitas terduga teroris tersebut adalah Indra Syaputra alias Ono, yang berusia 43 tahun. Polisi menjabarkan kronologi penangkapan itu.

Ledakan Tesla Cybertruck di Hotel Donald Trump, Elon Musk: Teroris Salah Pilih Mobil

Penangkapan itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, Tim Densus bersama Satgaswil Sumut dan Intelkam Polda Sumut serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi menggeledah rumah Ono, Kangen Water daerah Pondok Ringin, Kota Tebing Tinggi.

Senapan mesin SIG MPX yang digunakan Densus 88 Polri dan Denjaka

Photo :
  • wallpaperbetter.com
Kapolri Pamer Berhasil Deradikalisasi 8.118 Napiter dan Bubarkan Kelompok Teroris JI pada 2024

Sebelum penggeledahan terjadi, tim Densus 88 juga menerangkan kegiatan penggeledahan tersebut kepada istri Ono, setelah mendapat izin, tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut.

Sementara itu, barang yang diamankan berupa tiga tas ransel warna hijau merek Eiger, warna hijau Deuter, warna merah merek Toscana, karpet pelindung tas hujan, satu buah pedang, handphone pelaku merek Samsung, satu busur panah, dan tujuh buah anak panah.

Ilustrasi rumah yang digeledah Densus 88.

Photo :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

Kemudian, pada pukul 14.30 WIB, pihak kepolisian telah melakukan berita acara penyitaan barang oleh Istri pelaku bernama Winda. Tim Densus AT 88 juga mengembalikan barang milik terduga pelaku berupa satu unit mobil Xenia BK 1175 JO, uang tunai Rp1,2 juta, dompet berisi Rp150 ribu, satu buah STNK, Sim A, Sim C, dan kartu debit.

Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga teroris tersebut beserta barang bukti yang disita, dibawa ke Mapolda Sumut untuk di lakukan pendalaman introgasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya