Arif Rachman Mengaku Menyesal Ikut Nonton CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam AKBP Arif Rachman Arifin
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Mantan Wakaden B Paminal Divpropam Polri, Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa dia merasa menyesal setelah ikut menonton rekaman CCTV sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Hal tersebut diungkapkan Arif saat dia menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Arif terkait kepemilikan video rekaman CCTV yang dipegang oleh mantan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo.

Pasar CCTV di Indonesia Masih Besar

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Obstruction of justice Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kok tanggal 13 (Juli) Baiquni mempunyai video tersebut?" kata jaksa saat sidang.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

"Siap saya tidak tahu prosesnya, saya sempat dikasih tahu dari Chuck 'Iya bang FS suruh kita copy dan tonton'," kata Arif

"DVR-nya kemana?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, nggak sempat nanya," kata Arif.

Kemudian saat itu, Baiquni yang hendak menonton video tersebut akhirnya mengajak Arif Rachman. Namun, Arif diajak oleh Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof.

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Lantas, hal tersebut yang membuat Arif merasa menyesal karena mengikuti atas ajakan kedua rekannya untuk menonton video tersebut. Arif pun merasa dia diajak menonton rekaman CCTV saat itu adalah perintah Ferdy Sambo.

"Kemudian kepentingan saudara apa sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?" kata jaksa.

"Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesel juga mau diajak nonton pak. Cuma karena Chuck ngomong perintah Kadiv saya ikut saja," ujar Arif.

"Ngomongnya apa?" tanya jaksa kembali.

"Kalau saya enggak salah ngomong 'Bang ada perintah dari Kadiv (Ferdy Sambo) untuk lihat cctv'," ujar Arif tirukan ajakan menonton CCTV.

"Bertiga?" ujar jaksa

"Enggak ada perintahnya bertiga, cuma Chuck ngomong. Ya sudahlah," kata Arif.

Kemudian, Arif menceritakan saat momen dia bersama Chuck dan Baiquni yang kaget melihat rekaman CCTV. Dalam rekaman itu memperlihatkan Brigadir J saat itu masih hidup, sesaat Ferdy Sambo datang ke rumah dinas tersebut.

Hal itu berbeda dengan apa yang disebutkan soal baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kejadian itu disebutkan Ferdy Sambo datang ke rumah setelah Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

"Waktu itu saya terus terang kaget diam aja terus Chuck juga diam, saya juga enggak tahu, terus saya tiba-tiba keluar saja bingung mau ngapain," kata Arif.

"Kenapa kok kayak gitu? Bertiga ini?" tanya jaksa penasaran.

"Kalau saya sudah enggak merhatiin mereka, saya cuma kaget aja, sudah bingung sebenarnya," kata Arif.

"Sudah merasa dibohongi FS," kata jaksa yang dibenarkan Arif "Siap."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya