Kapolda Sulut: 34 WNI di Kamboja Tak Disekap, Bahkan Digaji Setiap Bulan

Puluhan WNI disebut korban penyekapan oleh perusahaan (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh/aa.

VIVA Nasional – Polri mengklarifikasi isu terkait 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditipu dan disekap perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polisi menyebut mereka tidak disekap justru diberikan gaji setiap bulannya. 

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

"Tapi kami mendapat informasi yang akurat dari kepolisian bahwa terhadap mereka itu status nya tidak ada penyekapan kemudian tidak ada pemaksaan juga, kemudian mendapatkan gaji di setiap tanggal 15 nya," kata Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2022.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Kendati demikian, polisi hingga kini masih mendalami hal tersebut. Setyo Budiyanto mengatakan polisi bersama instansi lainnya bekerjasama untuk mendapatkan data-data terkait perkara yang ada. 

"Namun itu masih perlu kamu dalami lagi. Prinsipnya bahwa Polri dalam hal ini penyidik bersama Polda bekerjasama dengan Kedutaan Besar di sana mendalami beberapa hal untuk mendapatkan data-data yang akurat," katanya.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Para WNI korban penipuan kerja di Kamboja yang sempat disekap

Photo :
  • Istimewa

Setyo menambahkan, para WNI yang ada di Kamboja tersebut dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan pemerintah Kamboja sebelum dipulangkan ke Indonesia. 

"Kondisinya baik sehat artinya bahwa masih dalam penanganan pemerintah Kamboja. Awalnya waktu itu mau diserahterimakan, tapi ada beberapa hal yang menggangu proses pemulangan. Nanti ada penjelasan dari pihak Kemenlu atau Kedutaan Besar yang ada di sana," jelasnya.

Sebagai informasi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja.

"Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dikutip dari Antaranews, Minggu 11 Desember 2022.

Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya