Mahfud Sentil Aparat Bekingi Tambang Ilegal, Ini Kata Polri
VIVA Nasional – Kasus tambang ilegal di Indonesia kini menjadi sorotan publik. Dugaan adanya beking oleh aparat kepolisian di tambang ilegal itu menjadi sorotan banyak masyarakat.
Kepala Divisi Hubungan Masyaralat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dalam mengusut kasus tambang ilegal itu.
"Kalau itu memungkinkan, kita akan bekerja sama dengan KPK maupun dengan PPATK dalam usut kasus tambang ilegal. Namun, sesuai dengan teknis tim penyidik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2022.
Dedi menjelaskan dalam pengusutan kasus tambang ilegal itu, pihaknya akan bekerja sesuai dengan fakta - fakta hukum yang ada.Â
Dia juga mengatakan jika ditemukan adanya tindak pidana seperti yang sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat bahwa terdapat dugaan aparat kepolisian yang menjadi beking tambang ilegal itu, maka Mabes Polri akan bertindak tegas bekerja sesuai dengan alat bukti yang ada.
"Saya sudah sampaikan ke pak Wakabareskrim sama Dirtipidter, pasa prinsipnya polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Jika menemukan fakta hukum nya dan bukti pelanggaran pidananya, insyaAllah dari tim penyidik pasti akan melakukan tindakan," ujar Dedi.
"Itu semua koridor adalah bagaimana bukti - bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, kembali berbicara mengenai adanya sejumlah aparat yang menjadi beking pengusaha yang menerapkan bisnis ilegal di tanah air. Praktik oknum aparat yang menjadi beking ini, menurutnya seakan sudah menjadi rahasia umun
"Soal kasus beking-bekingan ini, Saya kira sudah lama lah ini cuma nggak ada yang berani ngomong aja. beking-bekingan sejak dulu," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis 15 Desember 2022.
Bahkan, Mahfud mengetahui adanya oknum aparat yang menjadi beking mafia sebelum dirinya menjadi Menteri. Dia menyebut pernah ada kasus besar di Bekasi, Jawa Barat dimana tanah seorang warga dirampas oleh pengembang.
"Datang ke saya, tanahnya dirampas oleh pengembang, ini kasusnya, ini kasusnya, ini datang ke saya. Terus saya undang teman pengacara, Tolong dibantu. Oh kalau ini gampang. (Pengacara tersebut) datang ke kantor aparat penegak hukum," ujar Mahfud menceritakan
Namun, kasus yang semestinya mudah, malah menjadi sulit karena ada beking dari oknum aparat. "Nggak bisa Pak, di belakangnya Ini ada Pak Ini, nggak berani. yang begitu Itu sudah lama," uhar Mahfud.
Kemudian dia menanyakan kepada Sekretaris Menteri Koordinator Polhukam mengenai kekuatan apa yang dimilliki pensiunan tentara. Tetapi ternyata pensiunan tentara tak memiliki kekuatan apa-apa.
"Kemarin saya tanya, kepada Pak sesmenko ini, Pak, tentara itu kalau sudah pensiun punya kekuatan apa Pak?kok di laporan itu banyak membeking orang, membeking mafia. Jenderal inilah Jenderal itu. (Dijawab) Nggak pak, nggak punya kekuatan," ujarnya
Karena tak lagi memiliki kekuatan apa-apa, Mahfud meminta penegak hukum segera menindak. "Saya sampaikan ke polisi, ambil dong itu. Wong Sudah pensiun Kok masih Ini. lalu mau menggunakan apa? mungkin sebentar lagi akan ada pengumuman tersangka," ujar Mahfud.