Menko PMK: Tanggal 26 Desember 2022 Bukan Cuti Bersama

Menko PMK, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • BPJAMSOSTEK

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy menyampaikan, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama. Namun, masyarakat dapat mengambil cuti.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir usai ditanya wartawan apakah tanggal 26 Desember 2022 dijadikan cuti bersama Hari Raya Natal. "Tanggal 26 Desember itu boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 16 Desember 2022.

Hari Raya Natal tahun 2022 jatuh pada hari Minggu. Adapun dalam ketentuan sebelumnya disebutkan bahwa tanggal 26 Desember 2022 tidak ditetapkan sebagai tanggal cuti bersama Natal.

Menko PMK Muhadjir Effendy.

Photo :
  • istimewa

Ketentuan yang dimaksud itu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Muhadjir mengatakan perubahan itu berdasarkan situasi pandemi COVID-19 yang sudah landai. 
"Iya level 1 kan lebih rendah dari 2," katanya.

Diketahui, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu yakni Natal yang jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022.

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Menteri Dody Bakal Fungsionalkan Ruas Tol Klaten-Prambanan

Ilustrasi Natal, ornamen dan dekorasi

Photo :
  • VIVAnews/Ezra Sihite

Sementara itu, sama seperti Hari Natal 2022, libur tahun baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu, 1 Januari 2023.

Spot Wisata Seru di Tanjung Lesung Banyak Banget, Bisa Buat Ide Liburan Natal dan Tahun Baru!

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.

Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
The Magic of Christmas menyambut Natal.

The Magic of Christmas Hadirkan Keseruan Natal, Ada Banyak Aktivitas Seru dan Menarik!

Perayaan Natal akan menjadi momen keluarga untuk berlibur dan menikmati suasana Natal yang hangat dengan berbagai aktivitas yang seru dan menarik. 

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024