Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Jadi Saksi Irfan Widyanto

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto bakal kembali menjalani sidang terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 16 Desember 2022.

Respons Kadiv Propam Polri Soal Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Irfan Widyanto rencananya bakal mendengarkan kesaksian dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hingga mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.

Ferdy Sambo di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

"Info dari JPU Sidang Irfan Widyanto nanti Saksinya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan AR," ujar Tim Kuasa Hukum Irfan, Ragahdo Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Jumat 16 Desember 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan,

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

Sebagai informasi, Ferdy Sambo bersama-sama dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah) didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025