Agus Nurpatria Bantah Perintahkan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Komplek Rumah Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria membantah bahwa dirimya telah memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kala itu Irfan telah mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri tepat sehari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya tidak pernah perintahkan saksi untuk mengganti DVR. Saat itu saya hanya minta cek dan amankan itu," ujar Agus saat bantah kesaksian Irfan di PN Jakarta Selatan pada Kamis 15 Desember 2022.
Kemudian, kata Agus, kala itu Irfan datang kepada dirinya hanya untuk melaporkan bahwa ia telah mengecek sejumlah CCTV. Lantas, Agus kemudian meminta Irfan untuk berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.
"Saksi (Irfan Widyanto) tidak pernah melaporkan ke saya terkait DVR sudah diserahkan ke Pak Chuck (Chuck Putranto). Kemudian saya pastikan bahwa pada saat saksi menghubungi saya, saksi sudah melaporkan bahwa di seputaran TKP ada 20 CCTV," kata dia.
Kemudian Agus mengubungi Hendra Kurniawan terkait langkah selanjutnya. Hendra Kurniawan saat itu menyampaikan agar mengambil DVR yang penting saja.Â
Agus Nur Patria membenarkan dirinya menunjukkan CCTV di gapura pos satpam dan di rumah Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit.
Diketahui, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto menceritakan kronologi dirinya diperintahkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk menghadap Agus Nur Patria di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 9 Juli 2022.
Irfan mengaku diarahkan diarahkan Agus Nur Patria untuk menyisir keberadaan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Pak Agus sempat bilang ‘kamu tahu enggak DVR-nya ada di mana?". Kayaknya ada di pos satpam. Lalu, saya ke pos satpam," kata Irfan menirukan percakapannya dengan Agus.
Irfan mengatakan ia bersama Agus Nurpatria ke rumah AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel. Di sana Irfan mengaku diarahkan Agus untuk mengambil DVR CCTV rumah Soplanit.
Irfan mengaku kepada Ridwan Soplanit bahwa, dirinya mendapat perintah Agus Nur Patria untuk mengambil DVR CCTV di rumahnya. Kepada Ridwan, Irfan menunjuk Agus yang berdiri di kejauhan.
"Saya jalan ke rumah Bang Ridwan, izin bang, saya diperintah ambil DVR CCTV di rumah Abang. Diperintah siapa? Saya tunjuk ke belakang (ke arah Agus Nur Patria). Iya, nanti saja," tutur Irfan Widyanto menirukan percakapannya dengan Ridwan.