PWI Khawatir Banyak Intel Nyamar Wartawan Seperti Iptu Umbaran Wibowo

Ilustrasi wartawan sedang bekerja di masa pandemi Covid-19 (PEC)
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyayangkan kabar soal Iptu Umbaran Wibowo seorang anggota intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun dan terungkap setelah dilantik sebagai Kapolsek di Blora, Jawa Tengah. PWI menilai tindakan tersebut menyalahi aturan kode etik jurnalistik.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang khawatir dan menduga masih ada polisi di suatu wilayah yang menyamar sebagai wartawan.

"Sebagai intel saja itu sudah melanggar kode etik jurnalistik yang mengharuskan wartawan jujur, terbuka dan bersikap ksatria," ujar Ilham Bintang dalam keterangannya, dikutip Kamis, 15 Desember 2022.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Lebih jauh, Ilham menuturkan seorang wartawan yang telah terdaftar di keanggotaan PWI tidak boleh merangkap jabatan apapun, apalagi polisi atau intel. Ia menyesalkan Iptu Umbaran yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan yang digelar oleh Dewan Pers atas usulan PWI.

"Bukan hanya sertifikat kompetensinya yang telah diusulkan kawan-kawan pengurus PWI tetapi juga keanggotaan PWI-nya. Sebab, anggota PWI harus wartawan aktif yang tidak merangkap pekerjaan lain, apalagi sebagai polisi dan intel pula," ujarnya.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Iptu Umbaran Wibowo (kiri) dan prosesi serah terima jabatan (kanan)

Photo :
  • tvonenews.com

Ilham berharap dengan adanya kasus anggota polisi yang menyamar sebagai wartawan bisa menjadi pelajaran bagi para pengurus organisasi wartawan untuk melakukan cross check kembali organisasinya, dari kemungkinan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum oknum kurang bertanggung jawab.

Sementara terbongkarnya identitas asli Iptu Umbaran yang ternyata septang polisi kata Ilham, hal itu terbuka secara alami lantaran yang bersangkutan dilantik menjadi Kapolsek suatu daerah.

"DK (dewan kehormatan PWI) sendiri khawatir banyak kartu anggota organisasi termasuk sertifikat kompetensi wartawan telah dikantongi pihak yang tidak berhak. Informasi wartawan yang polisi, intel, dan yang Kapolsek itu muncul secara kebetulan. Bukan dari hasil pelacakan organisasi," ungkapnya

Sementara itu, pihak TVRI dikabarkan sama sekali tidak mengetahui bahwa mitranya yang menjadi kontributor tersebut merupakan anggota polisi. Direktur Utamma TVRI Imam Brotoseno hanya membenarkan bawah Iptu Umbaran sudah bekerja belasan tahun sebagai kontributor.

"TVRI Jawa Tengah benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota intel," ujarnya.

Iman mengatakan Umbaran Wibowo yang bertugas menjadi kontributor TVRI memang tidak wajib untuk hadir di kantor dan bisa mengirim materi beritanya dari Jawa Tengah.

"Selama menjadi kontributor memang tidak ada kewajiban untuk hadir setiap hari di kantor. Dia bisa mengirim berita dari mana saja," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahrurozi melantik Iptu Umbaran Wibowo dilantik sebagai Kapolsek Kradenan AKP Lilik Eko Sukaryono, Senin. 

Sosok Iptu Umbaran Wibowo menjadi sorotan, karena selama ini dia dikenal orang sebagai kontributor TVRI di Blora, tapi kemarin tiba-tiba dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

Pelantikannya berlangsung lancar pada Senin, 12 Desember di Mapolres Blora, Jawa Tengah. Umbaran mengaku selama ini jadi kontributor karena merupakan tugas dari atasannya.

"Mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," ucap Umbaran Wibowo kepada wartawan dikutip dari NTMCPolri.

Diketahui Iptu Umbaran sudah menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun lamanya sejak tahun 2010. Di kepolisian, ia diketahui berasal dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya