Anggota IPRO Komitmen Tangani Sampah Kemasan secara Kolektif

Anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) gelar pertemuan.
Sumber :
  • IPRO

VIVA Nasional – Sebanyak 15 perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) memantapkan komitmennya untuk menangani sampah kemasan secara kolektif.  

Kemenperin Tegaskan Kemasan Rokok Diseragamkan Picu Makin Maraknya Produk Ilegal

Sejumlah 15 perusahaan tersebut yakni Coca Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tetra Pak, Unilever, HM. Sampoerna, SIG Combibloc, SC Johnson, Suntory Garuda, L’Oreal, Siegwerk, Mondelez, Amcor, dan Diageo. Empat perusahaan yang disebut terakhir baru bergabung dengan IPRO pada Desember 2022.   

Komitmen itu diungkapkan para anggota saat kegiatan Member Gathering IPRO di Bandung, Jawa Barat, 12-13 Desember 2022. “Ini sesi luar biasa, melalui member gathering ini kami bisa menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peta jalan pengurangan sampah dan peraturan lainnya. Kita juga bisa menyusun strategi lebih baik untuk mengimplementasikan tanggung jawab produsen dalam menangani sampah agar Indonesia lebih maju," kata Ketua Dewan Pengawas IPRO Karyanto Wibowo usai kegiatan seperti dilansir dalam siaran pers IPRO, Rabu, 14 Desember 2022. 

Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Menurut Karyanto, penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing. Tanggung jawab  ada pada produsen, masyarakat, dan komunitas. Karena itu IPRO mendorong Extended Statkeholder Responsibility (ESR) atau pelibatan multipihak untuk menangani sampah. 

Anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) gelar pertemuan.

Photo :
  • IPRO
Kejar Target Kemandirian Energi Nasional, Pemerintah Pastikan Gandeng Produsen Listrik Swasta

“Pekerjaan rumah kita sangat besar dalam menangani sampah, volume sampah  meningkat setiap tahun, karenanya di sini kita berkomitmen untuk membuat strategi dan menjalankan tanggung jawab produsen serta belajar bagaimana negara lain menjalankan tanggung jawab tersebut,” kata Karyanto. 
 
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa jumlah tahun ini timbulan sampah mencapai 29,8 juta ton pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 17,54 persen adalah sampah plastik dan tingkat daur ulangnya baru 10 persen. 
 
Ketua Dewan Pembina IPRO Sinta Kaniawati menambahkan, meski  baru berusia dua tahun, sebagai organisasi independen, IPRO  harus membuat gerakan bersama dengan agenda besar untuk menangani sampah secara kolektif. 

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, mari semua pihak terlibat sesuai perannya. Dengan bekerja bersama kita bisa bergerak lebih cepat untuk mencapai tujuan. Kita mencari solusi dari hal kecil lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel," kata Sinta. 

Menurut Sinta, IPRO harus terus melakukan aksi nyata penanganan sampah oleh produsen. "Kita harus bekerja keras untuk menyuarakan tentang IPRO dan  memberikan solusi penanganan sampah yang relevan, agar lebih banyak produsen yang mau bergabung dan bersama-sama secara kolektif menangani sampah," kata Sinta. 

Peneliti persampahan, Novel Abdul Gofur yang dihadirkan sebagai pembicara dalam acara ini mengatakan, penanganan sampah yang dihasilkan oleh produsen merupakan kewajiban produsen. “Ini sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dan Permen LHK P.75/2019.” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya