Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim: Ada Konsekuensi Hukumnya

Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi ikut bereaksi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu. Sedangkan, tiga minggu sisanya, menurut Kamaruddin, polisi mengabdi kepada mafia.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Tampaknya, Ito geram dengan pernyataan yang dilontarkan Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut dia, pernyataan Kamaruddin itu sangat tendensius sehingga dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang harus ditanggungnya.

"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito saat dihubungi wartawan pada Selasa, 13 Desember 2022.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Kamaruddin Simanjuntak

Photo :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Selain itu, Ito juga menyebut Kamaruddin Simanjuntak pernyataannya itu sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi. "Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," ujarnya.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Dinilai Menghina Kepolisian

Sementara Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggunya mengabdi ke mafia itu sangat aneh. Bahkan, ia menyebut Kamaruddin telah menghina kepolisian.

"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.

Perlu diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia. "Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia. Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektare dan uangnya Rp400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya