Angka Pengangguran di Sumenep Terendah di Jatim, Kebijakan Bupati Fauzi Tepat
- instagram @bupati.sumenep
VIVA Nasional - Angka pengangguran di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengalami menurunan dari tahun ke tahun. Jumlah tersebut merujuk laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur terkat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumenep.
Pada 2020, TPT Sumenep mencapai 2,84 persen. Pun, pada 2021 berkisar 2,31 persen. Lalu, pada 2022 ini, sebesar 1,36 persen atau jadi terendah atau paling sedikit di Jawa Timur.
Akademisi yang juga pengamat dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Anang Kristyanto, menganalisa menurunnya angka pengangguran memperlihatkan kebijakan yang diambil Bupati Achmad Fauzi sudah tepat. Menurut dia, kebijakan tersebut mampu membawa rakyat Sumenep bangkit dari krisis akibat pandemi Covid-19.
Dia menambahkan rendahnya angka penggguran di Sumenep juga karena program pemulihan ekonomi ala Bupati Achmad Fauzi pasca pandemi Covid-19 berjalan optimal. Di satu sisi, jumlah warga Sumenep yang bekerja terus meningkat signifikan.
"Penurunan angka pengangguran dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terus dilakukan kepala daerah patut diapresiasi," kata Anang, dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.
Anang menyampaikan, pengangguran erat kaitannya dengan permasalahan ekonomi. Kata dia, banyak pengangguran akan berdampak terhadap naiknya tingkat kemiskinan.
Dia mengatakan perlu kebijakan untuk mengatasi pengangguran agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
"Diperlukan peran aktif dan aksi dari pemerintah. Dalam hal ini, kepala daerah, dalam mengatasi masalah pengangguran ini," jelas Anang.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Abdul Rahman Riadi, menambahkan saat ini pelatihan di Kabupaten Sumenep dibuat dengan perubahan konsep agar lebih mumpuni.
Dia bilang pelatihan yang dimaksud berbeda dengan tahun sebelumnya. Kata dia, tahun sebelumnya, peserta pelatihan hanya dapat kompetensi atau sertifikat saja.
Namun, untuk tahun ini, peserta pelatihan bisa peroleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta fasilitasi perbankan dari KUR Bank Jatim. Pemkab Sumenep kerap mengadakan pelatihan kerja dan pelatihan wirausaha.
"Kami memberikan peserta pelatihan NIB yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, berkolaborasi dengan Bank Jatim melalui program KUR murah untuk memberikan pinjaman modal agar mereka mengembangkan usahanya," tutur Abdul.
Abdul menekankan dengan tingkat pengangguran yang rendah memperlihatkan tingkat ekonomi di Sumenep cukup baik. "Ini bisa dilihat dari angka TPT Sumenep rendah, dan di sisi lainnya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sumenep tinggi. Dan, meski UMK Sumenep tinggi, namun tidak mengurangi daya investasi yang masuk," ujarnya.