Hakim Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Suap

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Nasional – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo resmi menolak permohonan praperadilan yang dilayangkan oleh AKBP Bambang Kayun terkait status tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Hakim Tunggal Agung Sutomo menyatakan penetapan status tersangka terhadap Bambang Kayun sudah tepat berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Mengadili, menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata Hakim Agung membacakan putusannya, Selasa 13 Desember 2022.

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini maka Bambang Kayun masih berstatus tersangka. Hakim menilai Bambang selaku pemohon tidak menjelaskan secara rinci mengenai kerugian yang dialaminya terkait kasus yang menjeratnya di KPK.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bambang bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan ham ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank milik AKBP Bambang Kayun Bagus P.S, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing

Polisi Akhirnya Tetapkan Dokter A jadi Tersangka Tewasnya Selebgram Asal Medan Ella Nanda

Setelah tiga bulan lebih akhirnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya selebgram asal Medan bernama Ella Nanda. Tersangka adalah A yaitu dokter yang menangani

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024