Usut Kasus Bom di Polsek Astana Anyar, Densus 88 Geledah Kamar Indekos di Bandung

Densus 88 Polri geledah kamar indekos di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA Nasional – Detasemen Khusus (Densus 88) Mabes Polri menggeledah kamar indekos di kawasan Jalan Waas Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

Kamar indekos yang digeledah tercatat dihuni terduga teroris inisial MFS yang merupakan seorang mahasiswa berasal dari Aceh. "Penghuni kamas kost yang digeledah berasal dari Aceh, usianya pun masih terbilang muda," ujar pemilik kost Adang, Selasa, 13 Desember 2022.

Terduga tercatat menyewa dua kamar kost. Dia menyewa di sana sudah dua bulan. Pada 6 Desember 2022 yang bersangkutan meninggalkan kamar kost. "Sehari-hari jarang ngobrol orangnya pendiam," kata Adang.

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Barang Ini yang Diambil

Bom Meledak di Astana Anyar Bandung

Photo :
  • Foto AP/Ahmad Fauzan

Sementara itu, ketua RW setempat Agus Riana menambahkan, MFS tidak pernah melapor terkait keberadaannya menyewa maupun menetap di daerah tersebut. "Tidak pernah melapor. Makanya nanti kalau ada ngontrak, harus melapor dan menyertakan KTP," kata Agus.

KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Kota Bandung merupakan afiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jawa Barat.

"Hasil pemeriksaan sidik jari dan kemudian juga kita lihat dari (pusat data) menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus atau yang biasa dikenal dengan Agus Muslim," ujar Kapolri di Bandung, Rabu, 7 Desember 2022.

Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

Bahkan, Agus tercatat merupakan bagian dari aksi teror bom di Cicendo Kota Bandung Jawa Barat beberapa tahun lalu. "Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun dan 2021 yang bersangkutan bebas," katanya.

"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jabar dam saat ini tim terus bekerja untuk menuntaskan peristiwa yang terjadi," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya