Depok Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

Balai Kota Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberi penghargaan Kota Peduli HAM 2022 kepada Kota Depok, Jawa Barat.

Membangun Kota Hijau, Peran ESG dalam Perencanaan Properti

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej dan juga disaksikan langsung Wakil Presiden Maruf Amin dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 Senin, 12 Desember 2022.

Balai Kota Depok

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan
Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut, Bukti Komitmen BNI Terapkan Keuangan Berkelanjutan

“Tentunya sangat bersyukur Pemkot Depok berhasil menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI,” ujar Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Salviadona Tri Partita, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.

Dia menjelaskan Kota Depok mendapatkan nilai 96.45 dari 10 parameter penilaian Kelompok HAM. Di antaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, dan hak atas kependudukan.

Indonesia Berjaya, Plataran Komodo Menangkan Penghargaan “Best For Romance” Condé Nast Johansens

"Lalu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yg baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak serta hak perempuan dan anak," jelasnya.

Dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat, imbuhnya, tahun ini hanya lima kota yang menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi dan Kota Tasikmalaya.

"Terakhir Kota Depok mendapat Penghargaan Kota Peduli HAM pada tahun 2019. Semoga upaya-upaya pelaksanaan HAM serta pemajuan HAM yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok semakin dirasakan oleh semua warga masyarakat," tandasnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya