Bharada E Bantah Kesaksian Putri Candrawathi soal Hadiah Uang Ratusan Juta dan HP

Bharada E, Sidang Lanjutan Saksi-Saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membantah pernyataan Putri Candrawathi yang mengatakan tidak memberikan uang ratusan juta rupiah hingga handphone terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Hal itu dikatakan Bharada E saat menanggapi kesaksian Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ibu PC mengatakan tidak soal pemberian uang dan hp yang mulia, padahal tadi sudah ada bukti. Besok akan dihadirkan," kata Bharada E, Senin 12 Desember 2022. 

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Richard mengatakan, bukti yang sudah ada tersebut terlihat dari gambaran tangan Putri Candrawathi dan potongan gambar kaki dari Ferdy Sambo. 

"Ada gambaran tangan dari Ibu PC yang saat ini Ibu PC pakai juga. Dan ada potongan (gambar) kaki dari Pak FS," ujarnya.

Pelaku Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Kos di Medan

Putri Candrawathi saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E

Photo :
  • Youtube

Sebelumnya, Putri Candrawathi membantah keterangan yang menyebutkan dirinya memberikan uang ratusan juta rupiah hingga handphone kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pemberian uang ratusan juta hingga handphone ini sebelumnya terkuak dalam dakwaan. Melalui dakwaan, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi menjanjikan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah dan juga handphone setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi.

"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?" tanya hakim kepada Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," ujar Putri Candrawathi

Ada pembagian Eliezer (Bharada E) dapat Rp 1 miliar katanya. Kemudian Ricky dapat Rp 500 juta dan Kuat Ma'ruf Rp 500 juta," tutur hakim.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," tegas Putri.

Hakim kembali mencecar Putri Candrawathi terkait dengan janji lainnya yakni memberikan handphone.

Namun, Putri lagi-lagi membantah dan menyatakan dirinya tidak pernah memberikan handphone kepada ketiga terdakwa.

"Kemudian kapan saudara memberikan handphone kepada mereka?" tanya hakim lagi. 

"Saya tidak memberikan handphone Yang Mulia," tegas Putri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya